KABARBAHRI.CO.ID | Kabupaten Tangerang – Dalam rangka memperkuat arah pembangunan desa yang inklusif, berdaya saing, serta tangguh terhadap dinamika zaman, Pemerintah Desa Saga, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, telah melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan strategis ini mengusung tema: “Penguatan Pondasi Transformasi Sosial, Ekonomi, Tata Kelola Pemerintahan, Infrastruktur, dan Ekologi”, Rabu (15/10/2025).
Musrenbangdes tidak sekadar menjadi forum seremonial, melainkan wadah deliberatif yang memungkinkan partisipasi aktif masyarakat dalam menyusun arah kebijakan pembangunan yang berkelanjutan. Forum ini menjadi refleksi nyata atas semangat demokrasi partisipatoris, yang menempatkan warga sebagai subjek utama pembangunan.
Hadir dalam forum tersebut sejumlah pemangku kepentingan lintas sektor, antara lain Camat Balaraja Willy Patria, SE, M.Si, Kepala Desa Saga H. Sarnata, S.Pd, Sekretaris Desa Tedi Supriadi, SH, Ketua BPD Ida Robani, serta tokoh masyarakat, kepala puskesmas, jajaran RT/RW, perwakilan sekolah SDN 5 Saga dan SMPN 2 Balaraja, perwakilan Babinsa dan Bhabinkamtibmas, kader posyandu, Karang Taruna, Ketua BUMDes, dan mitra koperasi lokal.

Acara dibuka secara khidmat dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Kabupaten Tangerang, dilanjutkan dengan pembacaan doa lintas harapan. Nuansa kebersamaan dan tanggung jawab kolektif terasa kuat, mencerminkan tekad bersama membangun Desa Saga secara menyeluruh dan berkeadilan.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Saga, H. Sarnata, S.Pd, menyampaikan apresiasi atas keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Ia menegaskan bahwa Musrenbangdes merupakan wujud konkret pelaksanaan amanat undang-undang serta refleksi dari semangat gotong royong dalam perencanaan pembangunan.
“Musrenbang ini adalah instrumen demokrasi desa yang menempatkan rakyat sebagai sumber utama gagasan pembangunan. Mari kita jaga keterbukaan, kejujuran, dan integritas dalam menyusun prioritas, agar pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat,” ujarnya.
Beliau juga mendorong masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan usulan-usulan strategis, terutama yang belum terakomodasi dalam dokumen perencanaan sebelumnya.
Senada dengan hal tersebut, Ketua BPD, Ida Robani, menekankan pentingnya validitas data sebagai fondasi awal dari pembangunan yang tepat sasaran.
“Tanpa data yang akurat dan terverifikasi, perencanaan akan rentan bias dan tidak menyentuh realita. Oleh karena itu, sistem pendataan desa harus diperkuat dengan pendekatan yang sistematis dan partisipatif,” tegasnya.
Sekretaris Desa, Tedi Supriadi, SH, dalam pemaparannya menjelaskan draf awal Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026. Ia menegaskan bahwa penetapan program prioritas akan mengacu pada musyawarah yang terbuka, berbasis data, dan sesuai aspirasi warga.
“Kami menjamin seluruh keputusan diambil secara adil, tanpa diskriminasi. Keberpihakan terhadap kebutuhan warga menjadi prinsip utama dalam menentukan skala prioritas,” ujarnya lugas.

Camat Balaraja, Willy Patria, SE, M.Si, memberikan arahan strategis agar perencanaan desa tidak terjebak dalam rutinitas, tetapi mampu merespons tantangan kontemporer, termasuk pasca transisi pemerintahan hasil Pemilu.
“Identifikasi kawasan prioritas seperti pondok pesantren, asrama, atau hunian tidak layak, perlu segera dimasukkan dalam usulan. Musrenbang bukan sekadar mengumpulkan aspirasi, tetapi menyaring, memetakan, dan menyusun strategi yang realistis,” ungkapnya.
Beliau juga menyoroti pentingnya klasifikasi program berdasarkan urgensi dan dampak, agar program yang dihasilkan betul-betul relevan dan berdaya guna.
Dalam sesi diskusi terbuka, berbagai permasalahan aktual mengemuka dengan jujur dan konstruktif, antara lain: Banjir di Perumahan Permata 2, kualitas air PDAM yang belum layak konsumsi (terasa asin), maraknya praktik rentenir atau “bank emok”, tingginya angka pengangguran di kalangan pemuda, kebutuhan pelatihan keterampilan kerja berbasis pasar, perbaikan saluran air dan infrastruktur lingkungan
Sorotan juga tertuju pada optimalisasi peran Koperasi Merah Putih sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi rakyat yang dapat menjadi alternatif nyata bagi warga dari jeratan pinjaman ilegal.
Camat Balaraja menanggapi seluruh masukan dengan positif dan menegaskan pentingnya penyusunan ulang daftar usulan oleh tim teknis agar dapat diprioritaskan di Musrenbang tingkat kecamatan maupun kabupaten.
Beliau juga mengapresiasi capaian Kecamatan Balaraja sebagai pengumpul zakat terbesar se-Kabupaten Tangerang, indikator kuat atas semangat solidaritas sosial dan keberpihakan terhadap kaum dhuafa, pendidikan, dan perbaikan rumah tak layak huni.

Rangkaian acara diakhiri dengan penandatanganan berita acara Musrenbangdes oleh seluruh unsur yang hadir, menandai konsensus bersama sebagai komitmen moral dan administratif untuk mengawal pembangunan Desa Saga.
Musrenbangdes Tahun 2026 bukan sekadar forum tahunan, tetapi momentum strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam membangun masa depan desa yang inklusif, tangguh, dan berkelanjutan.















