KABARBAHRI.CO.ID | Tangerang — Aroma ketidakberesan mulai tercium dari pelaksanaan proyek Normalisasi Irigasi Pertanian Kp. Koja–Kp. Pasir Buah, Desa Kosambi Dalam, Kecamatan Mekar Baru, yang saat ini tengah dikerjakan oleh CV. Multi Jaya. Proyek dengan nilai Rp149.970.000 yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025 Kecamatan Mekar Baru itu, disinyalir dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), Jumat (31/10/2025).

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Ada Apa dengan Camat Mekar Baru yang Baru Menjabat Beberapa Bulan? Pengawas dan PPTK Kecamatan Diduga Tak Difungsikan dalam Proyek Normalisasi Irigasi

Dari hasil pantauan awak media di lapangan, tampak jelas sejumlah kejanggalan. Material batu kali yang digunakan terkesan asal-asalan dan tidak memenuhi standar mutu sebagaimana lazimnya pada pekerjaan irigasi. Lebih ironis lagi, pemasangan batu terlihat dilakukan tanpa penggalian dasar yang memadai, sehingga menimbulkan dugaan kuat bahwa kualitas konstruksi proyek tersebut jauh dari harapan.

Beberapa warga sekitar bahkan menyebut pekerjaan itu tampak seperti dilakukan tergesa-gesa, tanpa memperhatikan aspek ketahanan bangunan. “Kalau dilihat adukan semen dan pasirnya juga tipis, kemungkinan besar tidak akan bertahan lama kalau kena arus air,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Ketika dikonfirmasi, H. Cecep, selaku Pengawas Kecamatan Mekar Baru, justru mengaku tidak mengetahui detail kegiatan tersebut.

“Saya tidak tahu siapa pelaksananya dan tidak tahu kegiatan itu, karena tidak ada perintah dari atasan, Pak Camat. Jadi saya tidak bisa berbuat apa-apa. Coba saja konfirmasi ke Pak Tabrizi selaku Kasi,” ujarnya melalui sambungan WhatsApp.

Sementara itu, Tabrizi, selaku Kasi Ekbang Kecamatan Mekar Baru, juga memberikan keterangan senada.

“Saya tidak tahu, itu urusan pimpinan, Pak Camat. Coba saja langsung ke beliau,” ucap Tabrizi singkat.

Keterangan dua pejabat tersebut menimbulkan pertanyaan serius: Mengapa pengawas dan PPTK Kecamatan Mekar Baru tidak difungsikan dalam pelaksanaan proyek yang berada di bawah wilayah administrasinya sendiri?

Guna mengonfirmasi hal tersebut, awak media bersama LSM APKAN-RI Banten mencoba meminta keterangan langsung kepada Camat Mekar Baru, H. Iman Bahlawi, namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan jawaban.

Ketiadaan respons dari pihak kecamatan semakin mempertegas adanya dugaan bahwa koordinasi internal tidak berjalan sebagaimana mestinya, terlebih Camat Mekar Baru diketahui baru beberapa bulan menjabat.

Menanggapi kondisi tersebut, Jamin, selaku Humas DPP Gabungan Wartawan Indonesia (GWI), turut angkat bicara.

“Kalau kita lihat di lapangan, pekerjaan ini mutunya sangat rendah. Batu kali dipasang tanpa penggalian dan sebagian bahkan hanya ditumpangkan di atas tanah. Itu jelas tidak sesuai dengan standar teknis konstruksi irigasi,” tegasnya.

Ia juga menyoroti jenis material yang digunakan. “Batu kali yang dipakai malah berwarna merah keunguan dan berbentuk bulat seperti kue apem. Dari situ saja sudah kelihatan bahwa kualitasnya tidak sesuai spek dan daya tahannya patut dipertanyakan,” tambah Jamin.

Proyek yang sejatinya bertujuan untuk mendukung produktivitas pertanian warga justru dikhawatirkan tidak memberikan hasil maksimal jika mutu pekerjaannya buruk. Sejumlah pihak mendesak agar Inspektorat dan Dinas terkait di Kabupaten Tangerang segera melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut, terutama terkait peran Camat, Pengawas, serta PPTK yang seolah disingkirkan dari fungsi pengawasan teknisnya.

Hingga berita ini diterbitkan, CV. Multi Jaya selaku pelaksana proyek dan pihak PPTK Kecamatan Mekar Baru belum berhasil dikonfirmasi.

Reporter: S. Eman