KABARBAHRI.CO.ID | Kabupaten Tangerang — Puluhan warga dari lima RT di Kampung Sumur Bandung menggelar musyawarah sebagai bentuk penolakan terhadap rencana pengalihan pengelolaan bantuan CSR sembako dan tata kelola lingkungan dari PT New Hope Indonesia kepada pihak kejaroan/RW. Pertemuan berlangsung di Kampung Sumur Bandung, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Jumat (28/11/2025).
Musyawarah tersebut dihadiri perwakilan PT New Hope Indonesia, HRD Dede Indah Sari; Ketua BPD Desa Sumur Bandung, Yusuf Ardabily; Ketua LPM Desa Sumur Bandung, Hendra; serta perwakilan dari lima RT. Meski undangan telah disampaikan kepada enam RT, perwakilan RT 6 tidak hadir. Pihak Jaro/RW 01 yang juga diundang secara resmi turut absen dalam kegiatan tersebut.

Musyawarah dibuka dengan penyampaian aspirasi dari masing-masing perwakilan RT.
Warga RT 1 menegaskan pentingnya akses kesempatan kerja bagi warga sekitar, sekaligus menolak pengalihan pengelolaan CSR dan lingkungan ke pihak kejaroan.
Perwakilan RT 2 kembali memperkuat sikap tersebut dengan menyatakan penolakan penuh terhadap pengelolaan CSR oleh RW.
Warga RT 3 menambahkan bahwa sistem yang sudah berjalan selama ini dinilai baik dan tidak perlu diubah. Pengelolaan CSR dan lingkungan diminta tetap dipegang warga.
Sikap serupa juga disampaikan RT 4 dan RT 5, yang meminta agar mekanisme lama tetap dipertahankan dan tidak dialihkan ke pihak kejaroan.
Secara keseluruhan, warga menilai pengelolaan CSR oleh warga selama ini berjalan transparan dan tepat sasaran, sehingga tidak perlu ada perubahan yang berpotensi menimbulkan ketegangan baru.

Dalam forum tersebut, HRD PT New Hope Indonesia, Dede Indah Sari, memberikan klarifikasi terkait isu lingkungan yang sempat menjadi perhatian warga.
“Terima kasih atas kehadirannya. Terkait debu, bau, dan kebisingan yang sebelumnya dikeluhkan, perusahaan telah melakukan perbaikan pada cerobong dan menerapkan langkah pengendalian. Kami berkomitmen menjaga hubungan baik dengan masyarakat sekitar,” ujarnya.
Ketua BPD Desa Sumur Bandung, Yusuf Ardabily, mengapresiasi jalannya dialog. Ia menegaskan bahwa perusahaan selama ini telah menjalankan kewajibannya sebagai bagian dari tanggung jawab sosial.
“Mari jaga keberadaan perusahaan. Jika mereka tidak lagi nyaman dan memutuskan pindah, dampaknya akan besar, terutama pada meningkatnya pengangguran. Jika warga ingin mengganti RW atau jaro, silakan sampaikan laporan resmi ke desa,” ungkapnya.
Ketua LPM Desa Sumur Bandung, Aka Mahendra, ikut menyampaikan apresiasi atas konsistensi kepedulian perusahaan terhadap lingkungan.
“Perusahaan telah merespons keluhan dengan cepat dan melakukan perbaikan yang diperlukan. Terima kasih atas kontribusi yang tidak pernah terputus kepada warga terdampak,” tuturnya.
Beberapa warga kembali menegaskan penolakan terhadap rencana pelimpahan pengelolaan CSR maupun tata kelola lingkungan kepada RW 01. Warga mengaku menilai RW jarang melakukan sosialisasi dan kurang aktif turun ke masyarakat.
Saat dikonfirmasi, RW 01 menjelaskan bahwa ketidakhadirannya pada musyawarah disebabkan agenda lain yang tidak dapat ditinggalkan.
“Bukan tidak hadir, tapi saya ada kegiatan lain yang tidak bisa ditinggalkan. Selain itu, tidak ada konfirmasi lanjutan dari RT,” ujarnya.
Terkait CSR, ia menegaskan tidak melakukan perubahan mekanisme. Ia hanya berharap bantuan CSR dapat dialokasikan merata ke seluruh RT.
“Selama ini perusahaan selalu berkomunikasi kepada RT 03 sebagai pihak yang ditunjuk warga dalam pendistribusian CSR, meskipun radius terdampaknya luas,” tambahnya.

RW 01 juga membantah anggapan bahwa dirinya tidak turun ke warga dan menyatakan memiliki dokumentasi serta laporan kegiatan yang telah dilakukan.
Acara musyawarah ditutup dengan serah terima CSR berupa paket sembako dari PT New Hope Indonesia kepada warga sekitar, sebagai bentuk komitmen perusahaan yang selama ini rutin memberikan bantuan setiap bulan.
Musyawarah ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memastikan transparansi, keberlanjutan, serta keadilan dalam pengelolaan CSR demi terciptanya hubungan harmonis antara warga dan perusahaan















