PALEMBANG – kabarbahri.co.id Komitmen pemberantasan korupsi di Sumatera Selatan kembali ditegaskan. Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) kembali melakukan penggeledahan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pendistribusian semen dalam wilayah Provinsi Sumatera Selatan oleh distributor PT. KMM tahun 2018–2022.
Langkah tegas tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, dalam siaran pers resmi Nomor: PR-12/L.6.2/Kph.2/02/2026, Rabu (25/2/2026).
Penggeledahan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejati Sumsel tertanggal 20 Februari 2026 serta Surat Penetapan dari Pengadilan Negeri Palembang tertanggal 23 Februari 2026.
Tim penyidik menyasar dua lokasi, yakni:
1. Rumah tersangka DJ selaku Direktur Utama PT. KMM di Komplek Mustika Perdana, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang.
2. Kantor Cabang PT Jamkrindo Cabang Palembang di Jalan Kapten A. Rivai, 26 Ilir, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang.
Dari dua lokasi tersebut, penyidik melakukan penyitaan sejumlah dokumen yang dinilai relevan dan berkaitan langsung dengan perkara dugaan tipikor distribusi semen periode 2018–2022. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Tegas, Profesional, dan Berintegritas
Dalam keterangannya, Vanny Yulia Eka Sari menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan profesional dan tanpa intervensi.
> “Setiap proses penegakan hukum kami laksanakan berdasarkan aturan dan alat bukti yang sah. Tidak ada ruang bagi praktik tebang pilih. Siapa pun yang terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” tegas Vanny.
Ia juga menambahkan bahwa Kejati Sumsel berkomitmen menjaga transparansi kepada publik.
> “Kami memahami bahwa kepercayaan masyarakat adalah fondasi utama institusi penegak hukum. Karena itu, setiap langkah penyidikan dilakukan secara akuntabel, profesional, dan berintegritas,” ujarnya.
Lebih lanjut, Vanny mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta tidak berspekulasi sebelum seluruh fakta terungkap di persidangan.
> “Hukum harus ditegakkan dengan hati nurani dan ketegasan. Integritas adalah harga mati dalam setiap pengabdian kami kepada negara,” pungkasnya.
Dengan langkah penggeledahan lanjutan ini, Kejati Sumsel menunjukkan keseriusan dalam membongkar dugaan praktik korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara dan berdampak pada distribusi komoditas strategis di wilayah Sumatera Selatan.
Report: Sudirlam














