Scroll Untuk Lanjut Membaca
LAGI-LAGI APMS ATAU SPBU TERAPUNG DI WILAYAH SUNGAI AYAK MENJADI SOROTAN PUBLIK 

Sekadau.Kalimantan Barat)- kabarbahri.co.id pada tanggal 04 April 2026 warga sungai ayak melaporkan kepada awak media terkait kegiatan SPBU.(KOMPAK)-No:66.795.002.di wilayah hukum Polsek sungai ayak, yang dilakukan sudah cukup lama penyelewengan BBM bersubsidi jenis solar atau pertalite di APMS/ SPBU sungai ayak.

Lalu tim investigasi melakukan penelusuran terkait pengaduan warga atas kegiatan SPBU,(KOMPAK) No:66.795.002,di wilayah sungai ayak kabupaten Sekadau Kalimantan Barat,pada tanggal 06 April 2026 tim investigasi melakukan peninjauan ke SPBU(KOMPAK)-di sungai ayak terkait laporan warga yang enggan disebutkan namanya,lalu tim investigasi terkejut melihat aktivitas di lokasi SPBU(KOMPAK) di sungai ayak.

“Keterangan salah satu narasumber yang tidak mau disebut kan namanya menjelaskan terkait aktivitas yang dilakukan oleh SPBU(KOMPAK)- sudah cukup lama melakukan kegiatan yang melagar hukum dan ketentuan dari Pertamina Persero ujar warga dengan nada tegas

Ini BBM jenis solar subsidi seringkali disalah gunakan oleh pihak SPBU(KOMPAK)-ujarnya dengan nada kecewa, sedangkan saat ini minyak sering kosong dan sangat susah tapi kenapa pihak SPBU membiarkan aktifitas itu dilakukan ujar warga kepada awak media.

Warga berharap kepada pihak kepolisian APH Kapolsek Sungai ayak ataupun polres Sekadau yang mengambil langka tegas terkait kegiatan yang melanggar hukum ujar warga dengan nada tegas.

Tindakan SPBU-(KOMPAK) yang membiarkan atau melayani pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi (seperti Pertalite dan Solar) menggunakan jerigen tanpa surat rekomendasi adalah perbuatan melawan hukum dan merupakan pelanggaran serius terhadap aturan niaga migas di Indonesia.

Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (pasal 53-58): Mengatur sanksi pidana bagi penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi.

Perpres No. 15 Tahun 2012 dan Perpres No. 191 Tahun 2014: Mengatur tentang distribusi dan penyaluran BBM bersubsidi yang harus tepat sasaran.

 

(M Sutisna)

Reporter: Jurnalis :