Pandeglang – kabarbahri.co.id 22 April 2026 – Tim Investigasi Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengusut dugaan kebocoran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Daerah (APBN/APBD) Di seluruh propinsi dan Kabupaten Se – Indonesia, yang *”terpangkas oleh gaji SK kembar”* akibat praktik mafia rangkap jabatan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
GWI DESAK KPK: USUT KEBOCORAN APBN/AKIBAT "GAJI SK KEMBAR" MAFIA RANGKAP JABATAN ASN-BPD

Tim Investigasi GWI, yang di wakili
M. Sutisna, menyatakan temuan di lapangan menemukan beberapa oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) baik PNS maupun PPPK, masih merangkap jabatan sebagai anggota / ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD).DI Pandeglang Banten

*”Ini bukan sekadar pelanggaran kode etik. Ini korupsi sistematis. Ada satu orang memegang dua SK pengangkatan dari pemerintah, menerima dua gaji dari APBN/APBD. Kami sebut ini ‘Gaji SK Kembar’. Uang rakyat bocor tiap bulan, APBN terpangkas untuk biayai oknum serakah,”* tegas M. Sutisna.

*DASAR HUKUM LARANGAN – SUDAH Di Nilai FINAL:*
1. *Surat Edaran Kemendagri No. 100.3.3.5/1751/BPD* – Wajib memilih salah satu jabatan.
2. *Surat Kepala BKN Februari 2025* – ASN dilarang “nyambi” jadi BPD.
3. *Permendagri 110/2016 Pasal 17 huruf g* – BPD dilarang rangkap jabatan yang dibiayai APBN/APBD.
4. *UU 20/2023 tentang ASN* – Menuntut kerja penuh waktu.

GWI mencatat, pasca aturan tegas ini terbit masih menemukan beberapa oknum Rangkap ASN /BPD/ PPPK paruh waktu di Pandeglang Masih terjadi, Seharusnya yang memiliki SK, kembar sadar hukum. Jangan sampai di Nilai langgar konstitusi tambah”
M. Sutisna.

*TUNTUTAN GWI:*
1. *DESAK KPK* – Lakukan lidik dan audit investigatif dugaan korupsi “Gaji SK Kembar” Se Indonesia Potensi kerugian negara mencapai miliaran rupiah per tahun.
2. *DESAK pemerintah kabupaten-secara global untuk menertibkan seluruh ASN/PPPK rangkap BPD.
3. *DESAK ISTANA* – Terbitkan Sprin Presiden untuk sapu bersih praktik rangkap jabatan se-Indonesia, sebagai pilot project.

*” APBN adalah uang rakyat, bukan untuk gaji kembar oknum.
*
GWI & Relawan (02) akan kawal kasus ini sampai tuntas untuk mewujudkan Kepemerintahan yang bersih dan akuntabel* pungkas M. Sutisna.

(Red)

Reporter: Jurnalis :