
Pandeglang – kabarbahri.co.id Banten 22 April 2026–
Dugaan wanprestasi dalam pengadaan barang untuk program ketahanan pangan desa mencuat di Desa Nanggala, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang. Kepala Desa Nanggala” S R, diduga belum menyelesaikan pembayaran sebesar Rp.60 000 000,- kepada penyedia barang sejak pemesanan dilakukan pada 15 Desember 2023
Penyedia barang, Dedi Irmawan, mengungkapkan bahwa dirinya menerima pesanan bibit kelapa Nias yang diperuntukkan bagi program ketahanan pangan Desa, yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024.
Namun hingga saat ini, pembayaran atas pengadaan tersebut belum juga direalisasikan.
“Pemesanan barang berupa bibit kelapa Dedi Irmawan mengatakan sejumlah (1500 batang) pengiriman bibit sejak 15 Desember 2023, Barang sudah saya kirim dan di terima oleh kades terhitung sesuai permintaan untuk program ketahanan pangan desa, tetapi sampai sekarang belum lunas belum dibayar sebesar Rp.60 juta” ujar Dedi Irmawan kepada awak media.
Dedi juga menjelaskan bahwa pada 6 Juli 2024 telah dibuat pernyataan dari pihak kepala desa yang berisi komitmen pembayaran. Dalam pernyataan tersebut, S R, berjanji akan melunasi pembayaran bibit kelapa Nias pada 3 Maret 2025.
“Sudah ada surat pernyataan tertanggal 6 Juli 2024, yang menyebutkan pembayaran akan dilunasi pada 3 Maret 2025. Namun hingga kini, belum ada realisasi pembayaran sebagaimana yang dijanjikan,” tambahnya.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa, khususnya dalam program ketahanan pangan yang seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat.
Saat dikonfirmasi team media melalui nomor whatsapp di nomor ” xxxx sedang tidak aktif Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala Desa Nanggala belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlambatan pembayaran tersebut.
Pihak terkait diharapkan dapat memberikan klarifikasi serta menyelesaikan permasalahan ini secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(Red)















