CILEGON – kabarbahri.co.id Pengelola dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bendungan, Kota Cilegon, memberikan klarifikasi atas sejumlah sorotan terhadap operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah tersebut. Mereka menegaskan bahwa seluruh prosedur telah dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.
Perwakilan pemilik dapur SPPG Bendungan menyampaikan bahwa operasional kegiatan telah mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan. “Seluruh prosedur dan SOP sudah kami tempuh sesuai aturan yang berlaku. Kami berharap dapur MBG ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar, khususnya para siswa penerima program,” ujarnya saat ditemui pada Sabtu, 25 April 2026.
Klarifikasi ini juga merujuk pada hasil kunjungan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dilakukan sebelumnya. Dalam peninjauan tersebut, sekitar 15 OPD terlibat untuk mengevaluasi langsung kondisi dan sistem operasional dapur.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah pengelolaan limbah. Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang turut serta dalam kunjungan menyatakan bahwa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di fasilitas tersebut telah memenuhi standar yang ditetapkan. “IPAL yang ada sudah sesuai standar,” kata perwakilan DLH dalam catatan hasil peninjauan.
Penilaian tersebut juga dicatat oleh perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN), yang saat itu berperan sebagai penanggung jawab sekaligus koordinator kegiatan di lapangan.
Melalui klarifikasi ini, pengelola berharap tidak terjadi lagi kesalahpahaman di tengah masyarakat terkait operasional dapur MBG di Bendungan. Mereka menegaskan komitmen untuk terus menjalankan program sesuai regulasi, sebagai bagian dari upaya mendukung pemenuhan gizi masyarakat, terutama bagi pelajar sebagai penerima manfaat utama.
(Jar)












