Kabarbahri.co.id – Lombok Timur — Pemerintah Kabupaten Lombok Timur resmi memperkenalkan sistem pembayaran pajak daerah berbasis digital melalui aplikasi SIPDAH dalam forum evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Senin (4/5/2026). Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam mempercepat transformasi layanan publik yang lebih modern dan transparan.
Peluncuran tersebut dilakukan oleh Haerul Warisin yang menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia menyebut, digitalisasi bukan hanya sekadar inovasi, tetapi kebutuhan untuk meningkatkan efisiensi serta meminimalisir potensi kebocoran pendapatan.
Menurutnya, capaian Lombok Timur dalam bidang digitalisasi sebelumnya harus menjadi motivasi untuk terus berbenah. Tantangan di tahun 2026 dinilai semakin besar, terutama dalam menjaga konsistensi kinerja dan kualitas pelayanan publik.
Capaian PAD tahun 2025 yang hampir menyentuh target penuh bahkan melampaui ekspektasi menjadi indikator positif. Namun demikian, pemerintah daerah tetap mendorong pembaruan sistem agar peningkatan tersebut dapat berkelanjutan.
Melalui kebijakan terbaru, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil PAD diwajibkan menggunakan sistem pembayaran non-tunai. Semua transaksi akan terintegrasi dalam satu sistem berbasis data guna meningkatkan akurasi serta pengawasan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah menjelaskan bahwa SIPDAH kini telah dikembangkan dengan fitur pembayaran menggunakan QRIS, sehingga masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak secara lebih praktis. Selain itu, sistem ini juga menghubungkan setiap transaksi dengan identitas wajib pajak melalui nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Penerapan digitalisasi ini mencakup sembilan jenis pajak daerah yang menjadi sumber utama pendapatan. Pemerintah optimistis langkah ini mampu meningkatkan efektivitas pemungutan sekaligus memperkuat kepatuhan masyarakat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh jajaran pimpinan daerah dan mitra perbankan, termasuk Bank NTB Syariah Cabang Selong yang berperan dalam mendukung implementasi sistem pembayaran digital.
Selain peluncuran, acara juga diisi dengan simulasi transaksi digital serta pembahasan strategi lanjutan percepatan digitalisasi daerah melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dan program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).(red)














