Kota Serang — kabarbahri.co.id Keributan dilaporkan terjadi di salah satu tempat hiburan malam (THM) Alexsuss yang berada di lantai 3 Pasar Rau, Kota Serang, Sabtu (16/05/2026). Insiden tersebut sontak menyita perhatian pengunjung dan masyarakat sekitar setelah video berdurasi 1 menit 57 detik beredar luas di media sosial.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, peristiwa bermula ketika sejumlah tamu yang berada di dalam tempat hiburan tersebut terlibat cekcok hingga memicu keributan. Suasana di area THM sempat memanas dan menimbulkan kepanikan di sekitar lokasi.
Di tengah situasi tersebut, seorang wartawan media online yang tengah melakukan peliputan disebut diduga mengalami penghalangan saat mencoba mengambil dokumentasi dan menggali informasi terkait kejadian. Dugaan tindakan menghambat kerja jurnalistik itu kini menjadi perhatian publik, terlebih menyangkut kebebasan pers yang dijamin undang-undang.
Peristiwa ini juga kembali memunculkan pertanyaan publik terhadap operasional THM Alexsuss. Pasalnya, lokasi tersebut sebelumnya diketahui pernah disegel oleh Pemerintah Daerah Kota Serang. Namun berdasarkan keterangan sejumlah warga, tempat hiburan itu disebut kembali beroperasi seperti biasa.
Kondisi tersebut memantik sorotan masyarakat terhadap konsistensi pengawasan dan penegakan aturan di Kota Serang. Di tengah berbagai upaya penataan kawasan dan penertiban usaha hiburan malam, munculnya kembali aktivitas di lokasi yang pernah disegel dinilai dapat menimbulkan persepsi lemahnya pengawasan pemerintah daerah maupun aparat terkait.
Masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum dan instansi berwenang segera turun tangan melakukan pengecekan menyeluruh. Jika ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan perizinan maupun aturan operasional, publik meminta agar dilakukan tindakan tegas tanpa pandang bulu.
Selain itu, perlindungan terhadap kerja jurnalistik juga menjadi tuntutan yang mengemuka. Kebebasan pers dan hak wartawan dalam menjalankan tugas peliputan dinilai tidak boleh dihambat oleh pihak mana pun, terlebih saat menjalankan fungsi kontrol sosial dan penyampaian informasi kepada masyarakat.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola THM Alexsuss maupun aparat terkait mengenai insiden keributan dan dugaan penghalangan terhadap wartawan tersebut.
(Red)












