Pandeglang, Banten — kabarbahri.co.id Polemik operasional Mobil Siaga Desa kembali mencuat di Desa Panimbang Jaya, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang. Fasilitas yang semestinya menjadi penopang pelayanan kesehatan warga miskin itu justru dipersoalkan lantaran diduga adanya permintaan uang bensin kepada masyarakat saat hendak merujuk pasien ke rumah sakit.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Operasional Mobil Siaga Desa Panimbang Jaya Jadi Perdebatan,Warga Diduga Diminta Uang Bensin

Ironisnya, kendaraan siaga yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tersebut seharusnya hadir sebagai instrumen pelayanan publik, bukan berubah menjadi ruang negosiasi biaya di tengah kondisi darurat kesehatan warga.

Sorotan ini muncul setelah Tim Investigasi GWI menerima bukti percakapan WhatsApp yang diduga dikirim oleh oknum perangkat Desa Panimbang Jaya kepada relawan kemanusiaan. Dalam isi percakapan itu, tersirat keluhan mengenai minimnya anggaran operasional mobil siaga, hingga muncul dorongan agar masyarakat ikut “urun biaya” untuk kebutuhan bahan bakar.

> “Tlpn pk lurah y minta d sumbang utk bensinnya, kmaren supir y pulng² bli bensin it, gada anggaran bensin/servis/cuci mobil, supir cma dpt 700rb dibagi 2 orang dan kluarnya 3-4bulan skali… knp ga iuran masyarakatnya teh, biar ga beban k supir siaga.”

Pesan lainnya bahkan meminta koordinasi dengan RT, RW, dan kepala dusun agar masyarakat bergotong royong membantu pembiayaan operasional mobil siaga desa.

Di satu sisi, narasi gotong royong memang terdengar mulia. Namun di sisi lain, publik mempertanyakan mengapa pelayanan kesehatan dasar bagi warga miskin justru dilempar menjadi beban kolektif masyarakat, sementara anggaran desa setiap tahun terus digelontorkan negara.

Kondisi tersebut dinilai bertentangan dengan semangat pelayanan publik sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Pada Pasal 7 ayat (2) disebutkan bahwa belanja desa diprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, termasuk pelayanan kesehatan.

Tak hanya itu, kebijakan Kementerian Dalam Negeri juga menegaskan bahwa Mobil Siaga Desa diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu dengan pembiayaan operasional — termasuk BBM dan honor sopir — yang ditanggung APBDes. Dalam kondisi darurat kesehatan, warga semestinya tidak lagi dibebani pungutan tambahan.

Persoalan ini mencuat saat relawan kemanusiaan mendampingi seorang pasien lanjut usia bernama Carta (81), warga Kampung Sinar Laut RT/RW 01/011, Desa Panimbang Jaya, yang membutuhkan rujukan medis. Proses pemberangkatan pasien disebut sempat terhambat akibat polemik biaya operasional kendaraan.

Situasi itu memantik kritik tajam dari berbagai kalangan. Sebab, ketika warga sedang bertarung dengan sakit, yang dibutuhkan adalah kecepatan pelayanan, bukan perdebatan soal uang bensin.

“Jangan sampai warga miskin yang sedang sakit jadi korban perdebatan soal bensin. Kalau bukan desa yang tanggung, siapa lagi yang bertanggung jawab?” tegas Tim GWI.

GWI pun mendesak Pemerintah Desa Panimbang Jaya dan pihak Kecamatan Panimbang untuk segera membuka transparansi APBDes Tahun 2026, khususnya terkait alokasi anggaran Mobil Siaga Desa. Selain itu, praktik pungutan terhadap pasien miskin diminta dihentikan, serta memastikan anggaran BBM, honor sopir, hingga biaya perawatan kendaraan dimasukkan secara jelas dalam APBDes Perubahan 2026.

Persoalan ini sejatinya bukan sekadar soal bensin atau biaya servis kendaraan. Lebih jauh, ini menyangkut wajah pelayanan publik di tingkat desa: apakah anggaran negara benar-benar hadir untuk rakyat kecil, atau justru berhenti di meja administrasi tanpa kepastian perlindungan bagi warga yang membutuhkan.

Di tengah gencarnya slogan pelayanan masyarakat dan desa peduli kesehatan, publik kini menunggu keberanian pemerintah desa menjawab satu pertanyaan mendasar: mengapa mobil siaga ada, tetapi warga sakit masih diminta patungan untuk bisa berobat?

(M Sutisna)

Reporter: Pewarta