Jakarta — kabarbahri.co.id Presiden Prabowo Subianto melontarkan pesan yang tak biasa dalam pidatonya di Rapat Paripurna DPR, Rabu (20/5). Di hadapan anggota parlemen, Prabowo meminta masyarakat untuk aktif merekam dan melaporkan aparat yang bertindak menyimpang di lapangan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Presiden Minta Rakyat Rekam Video Aparat Nakal, Silahkan Laporkan Pada Saya

Pernyataan itu menandai perubahan nada dalam relasi negara dan warga: pengawasan terhadap aparat tidak lagi semata mengandalkan mekanisme internal lembaga, melainkan juga kontrol publik berbasis teknologi.

“Rakyat kita sudah tidak bodoh lagi. Rakyat kita sudah punya gadget semua. Kalau ada kelakuan aparat yang enggak beres, saya minta rakyat video, langsung video! Jangan kau ngelawan, jangan dilawan. Video aja, lapor langsung ke saya,” ujar Prabowo dalam pidatonya.

Dalam pidato yang menyinggung sektor pertahanan dan keamanan itu, Prabowo menegaskan bahwa institusi negara sejatinya merupakan alat rakyat, bukan kekuasaan yang berdiri di atas rakyat. Ia menyebut TNI dan Polri harus bekerja untuk kepentingan masyarakat luas.

“TNI dan Polri adalah tentara dan polisi milik rakyat. Harus berjuang untuk rakyat,” kata dia.

Pernyataan tersebut muncul di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap berbagai dugaan pelanggaran aparat yang kerap viral di media sosial. Di era penetrasi digital yang semakin tinggi, kamera telepon genggam kini bukan sekadar alat komunikasi, melainkan instrumen dokumentasi yang dapat mengubah peristiwa lokal menjadi perhatian nasional hanya dalam hitungan menit.

Ajakan Presiden agar masyarakat merekam pelanggaran aparat juga dapat dibaca sebagai pengakuan bahwa pengawasan horizontal dari warga memiliki daya tekan yang semakin kuat. Transparansi, dalam konteks ini, tak lagi sepenuhnya dikendalikan negara, tetapi bergerak melalui partisipasi publik yang spontan dan masif.

Namun di sisi lain, pernyataan tersebut juga menyimpan tantangan serius: sejauh mana laporan masyarakat benar-benar ditindaklanjuti secara objektif, dan apakah sistem perlindungan terhadap pelapor telah cukup kuat. Sebab tanpa mekanisme penegakan yang konsisten, dokumentasi publik berisiko berhenti sebagai sekadar tontonan viral, bukan alat koreksi institusional.

Pidato Prabowo memperlihatkan satu hal yang semakin sulit dibantah: di era digital, legitimasi aparat bukan hanya dibangun lewat kewenangan, tetapi juga melalui rekam jejak yang bisa direkam, disebarkan, dan diadili publik secara terbuka.

(Jr)

Reporter: Pewarta