Tangerang Selatan, Garudasiber.net – Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo, S.H., S.I.K., M.H., belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan tim awak media melalui pesan singkat WhatsApp terkait informasi mengenai diamankannya Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, bersama sejumlah anggotanya, Senin (27/07/2026).
Konfirmasi tersebut dilakukan menyusul beredarnya pemberitaan di sejumlah media yang menyebutkan bahwa AKP Pardiman bersama enam anggotanya telah diamankan dalam operasi yang dilakukan oleh tim dari Bareskrim Polri.
Pesan konfirmasi yang kami kirimkan kepada Kapolres Tangerang Selatan telah terbaca, namun hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan maupun keterangan resmi dari Kapolres Tangerang Selatan.
Berdasarkan informasi yang telah beredar di berbagai media, AKP Pardiman bersama enam anggotanya diamankan oleh Tim Gabungan Subdirektorat IV dan Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, membenarkan adanya operasi tersebut.
“Benar, Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel,” ujar Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso.
Meski demikian, hingga saat ini pihak Bareskrim Polri belum menyampaikan secara rinci mengenai konstruksi perkara, status hukum para pihak yang diamankan, maupun dugaan tindak pidana yang sedang didalami.
Sementara itu, Kapolres Tangerang Selatan juga belum memberikan pernyataan resmi terkait informasi tersebut. Kami tim media masih membuka ruang hak jawab dan akan memuat klarifikasi apabila pihak Polres Tangerang Selatan maupun pihak-pihak terkait memberikan tanggapan di kemudian hari.
Redaksi Garudasiber.net akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyajikan informasi lanjutan berdasarkan keterangan resmi dari aparat penegak hukum sesuai prinsip pemberitaan yang berimbang.
(Red)













