Serang, 17 Agustus 2026 – *Pergerakan Pemuda Peduli Banten (P3B)* di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81 tahun menyatakan keprihatinan yang mendalam atas kondisi *Proyek Pembangunan Jembatan Desa Mekarsari, Kec. Carenang, Kab. Serang* dengan nilai kontrak *Rp. 11.000.000.000,-* yang dikerjakan oleh *CV. KOPI PAIT*.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Jembatan Mekarsari Carenang Rp. 11 MILIAR: Ketika 'CV. KOPI PAIT' Jadi Realita Bagi Rakyat"

*Fakta Yang Kami Catat Adalah:*

1. *Proyek*: Pembangunan Jembatan Desa Mekarsari, Kec. Carenang

2. *Nilai*: Rp. 11.000.000.000,-

3. *Pelaksana*: CV. KOPI PAIT

4. *Kondisi*: Dilaporkan “amburadul/ambruk” sebelum difungsikan optimal dan belum memberikan manfaat bagi masyarakat Banten khususnya masyarakat Carenang.

*Ada Tiga Analisis Kami Secara Akademis:*

*1. Ironi Nama dan Realitanya: “KOPI PAIT”*

Dalam filsafat manajemen, nama perusahaan adalah brand dan janji moral.

*”Kopi Pait”* seharusnya bermakna: pahit di awal, manis di hasil.

*Realita dan Fakta di lapangan:* Yang pahit justru dirasakan rakyat. Jalan terputus, akses ekonomi macet, dan APBD Rp. 11 Miliar terancam mubazir.

Pertanyaan kami adalah: *”Apakah ini ketidaksiapan teknis, atau ini akumulasi dari sistem pengadaan yang sakit…?”*

*2. Robohnya Prinsip “Mutu Adalah Nyawa”*

Kepada *CV. KOPI PAIT* dan seluruh pelaku usaha konstruksi, kami pahami UMKM butuh tumbuh. Tapi dalam _Ilmu Teknik Jembatan_, tidak ada toleransi untuk “coba-coba”.

Jembatan adalah infrastruktur vital. 1 kesalahan hitung = 1 nyawa melayang.

*Pesan kami adalah:* “Bapak-Ibu Pimpinan CV. KOPI PAIT. Keuntungan Rp. 11 Miliar akan habis. Tapi cacat mutu akan diwariskan ke anak cucu kita.

Jika ada kesalahan, selesaikan dengan prinsip _itikad baik_. Bongkar, perbaiki, dan buktikan bahwa CV lokal bisa kerja berkelas nasional.”

*3. Robohnya Fungsi Negara Sebagai Pengawas*

Kepada *DPUPR Provinsi Banten, PPK, dan Konsultan Pengawas*,

Rp. 11 Miliar bukan uang pribadi. Ini uang pajak petani, guru, dan pedagang di Provinsi Banten.

Pertanyaan kami adalah:

“Bagaimana mungkin proyek sebesar Rp. 11 M bisa ‘amburadul’?

Di mana _milestone control_? Di mana _uji beban_? Di mana pertanggungjawaban konsultan?

Jika pengawasan hanya formalitas, maka yang kita bangun bukan jembatan. Yang kita bangun adalah bom waktu APBD Provinsi Banten.”

Ini terjadi di saat yang sama publik menyorot Flyover Unyur (Kota Serang) sebesar Rp. 24,9 Miliar.

Artinya ada 2 titik kritis infrastruktur Provinsi Banten sebesar *Rp. 35,9 Miliar* yang bermasalah bersamaan.

*Ini bukan kebetulan. Ini adalah pola.*

*Ada Empat Tuntutan Kami Dari P3B:*

1. *Stop Pembayaran & Lakukan Audit Teknis*

BPKP + Tim Ahli Struktur Untirta wajib turun. Uji mutu beton, pondasi, dan kesesuaian RAB.

2. *Tolong Untuk Transparansi Ke Publik*

Pemprov Banten wajib mengumumkan: Siapa PPK, Siapa Konsultan, Bagaimana proses lelangnya, dan Kenapa CV. KOPI PAIT ini yang menang.

3. *Mohon Segera di Black List Jika Wanprestasi*

Jika terbukti lalai, *LPJK dan LKPP* wajib black list CV. KOPI PAIT agar tidak mengulang di daerah-daerah lain.

4. *Tolong Serahkan Ke APH Jika Ada Pidana*

Jika ada indikasi korupsi/mark up, *Kejati Banten dan KPK* harus segera masuk. Jangan tunggu viral dulu baru di comot.

*”Kepada CV. KOPI PAIT:* Buktikan bahwa nama Anda tidak menjadi do’a buruk bagi rakyat banten. Jadilah “Kopi Pait” yang membangunkan, bukan yang mengecewakan.

*Kepada Pejabat Pemprov Banten Khususnya DPUPR:* Ingat, di atas jembatan itu akan lewat ambulans, mobil truk beras, dan anak-anak sekolah. Tolong jangan korbankan mereka demi proyek.

*Kepada Rakyat Banten:* Rp. 11 Miliar itu hak kita. Mari kawal sampai tuntas.”

*”Jangan biarkan Jembatan Mekarsari menjadi monumen kegagalan tata kelola di Provinsi Banten.”*

*NARASUMBER:P3B*

Arip Wahyudin/Ekek

REPORTER: kabar Bahri co.id Pandeglang Banten Asep Kurniawan

Reporter: Jurnalis: