BANGKALAN – kabarbahri.co.id
Masyarakat yang tergabung dalam LSM Peduli Bangkalan melaporkan dugaan ketidaksesuaian volume pekerjaan pada proyek peningkatan ruas Jalan Nyrondung–Ketetang kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur melalui pengaduan masyarakat (Dumas).
Laporan tersebut berkaitan dengan pekerjaan Peningkatan Ruas Jalan Nyrondung–Ketetang (R.32) Paket 8, yang merupakan bagian dari kegiatan penyelenggaraan jalan Kabupaten Bangkalan.
Berdasarkan informasi yang disampaikan pelapor, proyek tersebut berada di wilayah Kecamatan Tragah dan Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, dengan sumber pendanaan dari APBD Kabupaten Bangkalan Tahun Anggaran 2026.
Dalam data proyek yang disampaikan, pekerjaan tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp824.226.000,00. Adapun pelaksana pekerjaan disebut CV Setia Usaha Jaya, sedangkan konsultan pengawas tercantum CV Wahana Kreasi Engineering.
Dokumen yang menjadi dasar informasi proyek tersebut juga mencantumkan nomor SKP 600.1.8/178/KK/433.103/2026.
LSM Peduli Bangkalan menduga terdapat ketidaksesuaian antara volume pekerjaan yang dilaksanakan di lapangan dengan volume sebagaimana tercantum dalam dokumen perencanaan atau kontrak. Atas dugaan tersebut, pihak pelapor meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap pekerjaan proyek tersebut.
Pengaduan ke Kejati Jatim diharapkan dapat menjadi bahan bagi aparat untuk melakukan pengecekan secara menyeluruh, termasuk mencocokkan kondisi fisik pekerjaan di lapangan dengan dokumen kontrak, spesifikasi teknis, serta volume pekerjaan yang telah ditetapkan.
Ketua atau perwakilan LSM Peduli Bangkalan meminta agar proses pemeriksaan dilakukan secara objektif dan transparan. Jika nantinya ditemukan adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pekerjaan, pihaknya berharap dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, pihak Pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta pihak pelaksana dan konsultan pengawas perlu diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi terkait pelaksanaan proyek tersebut.
Hingga berita ini ditulis, dugaan ketidaksesuaian volume pekerjaan tersebut masih merupakan laporan atau pengaduan yang perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan pengukuran teknis oleh pihak yang berwenang.(1/10/2026/oktober)
— Garabs











