Kabarbahri.co.id – LOMBOK TIMUR – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menata kembali jajaran birokrasinya dengan melantik 155 pejabat administrator dan pengawas serta menugaskan tiga kepala puskesmas, Jumat (16/10/2026). Dalam pelantikan yang digelar di Pendopo Bupati Lombok Timur itu, Bupati H. Haerul Warisin menegaskan bahwa kepercayaan dalam jabatan harus diwujudkan melalui kinerja yang nyata dan pelayanan yang mengutamakan kebutuhan masyarakat.
Rincian pejabat yang dilantik terdiri atas 15 pejabat administrator dan 140 pejabat pengawas. Sementara itu, tiga pejabat lainnya mendapat tugas untuk memimpin puskesmas. Penataan ini diharapkan memperkuat pelaksanaan tugas organisasi perangkat daerah sekaligus meningkatkan efektivitas program pembangunan di Lombok Timur.
Haerul Warisin meminta para pejabat tidak menjadikan jabatan sekadar kedudukan dalam struktur pemerintahan. Ia menekankan pentingnya tanggung jawab, kejujuran, dan kesungguhan dalam menjalankan tugas. Setiap pejabat diharapkan memahami persoalan di bidang kerjanya, membangun koordinasi yang solid, serta mampu mengambil langkah penyelesaian secara tepat.
Bupati juga meminta jajaran pemerintah daerah lebih peka terhadap aspirasi masyarakat. Keluhan yang muncul melalui media sosial maupun saluran pengaduan lainnya harus ditindaklanjuti sebagai bagian dari evaluasi pelayanan. Menurutnya, respons pemerintah terhadap persoalan warga menjadi salah satu cerminan kualitas birokrasi.
Ia mendorong aparatur untuk tidak terpaku pada pola kerja yang menunggu instruksi. Pejabat dituntut mampu berinisiatif, mengidentifikasi hambatan, dan mencari solusi sesuai kewenangan masing-masing. Namun, setiap keputusan tetap harus berpedoman pada peraturan serta dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam arahannya, Haerul Warisin turut memberikan perhatian terhadap layanan kesehatan, khususnya bagi masyarakat peserta BPJS Kesehatan. Pemerintah Kabupaten Lombok Timur telah mengalokasikan anggaran sedikitnya Rp143 miliar untuk menjamin kepesertaan masyarakat dalam program tersebut. Karena itu, dukungan anggaran harus diiringi dengan pelayanan yang memadai di puskesmas dan rumah sakit.
Ia mengingatkan petugas kesehatan agar tidak mempersulit pasien hanya karena persoalan administrasi atau keterbatasan ekonomi. Masyarakat yang menggunakan BPJS Kesehatan, termasuk warga yang membawa surat keterangan tidak mampu (SKTM), harus memperoleh pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku.
Perhatian khusus juga diberikan kepada pasien yang membutuhkan penanganan darurat. Bupati menegaskan bahwa tindakan medis harus diprioritaskan berdasarkan kondisi pasien, sedangkan proses administrasi diselesaikan tanpa menghambat pertolongan yang diperlukan.
“Masyarakat pemegang BPJS itu tidak berobat secara gratis, mereka dibayar oleh pemerintah. Oleh sebab itu, tenaga kesehatan di puskesmas maupun rumah sakit jangan pernah mengesampingkan pelayanan bagi pasien BPJS. Pasien yang masuk ke UGD membutuhkan pertolongan segera, prioritaskan penanganan medis terlebih dahulu, baru kemudian urusan administrasi ditangani,” tegasnya.
Menurut Haerul Warisin, keberadaan program jaminan kesehatan harus benar-benar memberi manfaat bagi warga. Karena itu, kualitas pelayanan tidak cukup hanya ditopang oleh anggaran, tetapi juga membutuhkan komitmen tenaga kesehatan untuk melayani pasien secara profesional dan mengedepankan keselamatan.
Selain membenahi pelayanan, para pejabat diminta menjaga integritas dalam menjalankan kewenangannya. Bupati menekankan bahwa kejujuran dan kepatuhan terhadap aturan harus menjadi pegangan dalam setiap keputusan, sehingga pelaksanaan tugas tidak menyimpang dari tujuan pemerintahan dan kepentingan publik.
Dari sisi administrasi kepegawaian, pengangkatan dan pemberhentian pejabat administrator serta pengawas ditetapkan melalui Keputusan Bupati Lombok Timur Nomor 800.1.3.3/469/KPSDM/2026 tertanggal 15 Oktober 2026. Adapun penugasan tiga kepala puskesmas ditetapkan berdasarkan Keputusan Bupati Lombok Timur Nomor 800.1.3.3/470/KPSDM/2026 pada tanggal yang sama.
Proses tersebut turut memperhatikan rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengenai pengangkatan dan mutasi pejabat administrator, pejabat pengawas, serta penugasan kepala puskesmas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.
Melalui penyegaran jajaran birokrasi ini, pemerintah daerah berharap koordinasi antarlembaga semakin kuat dan pelaksanaan program pembangunan berjalan lebih efektif. Para pejabat yang menerima amanah baru diharapkan segera menyesuaikan diri dengan tanggung jawabnya serta menunjukkan hasil kerja yang dapat dirasakan masyarakat.
Bupati menegaskan bahwa keberhasilan seorang pejabat tidak semata-mata dinilai dari jabatan yang diemban. Ukuran utamanya adalah kemampuan menjalankan tugas secara profesional, menyelesaikan persoalan, dan memastikan pelayanan pemerintah semakin mudah diakses serta memberikan manfaat bagi masyarakat Lombok Timur.(red)

















