Jakarta Barat,kabarbahri.co.id – Jajaran Unit Reskrim Polsek Kalideres, Polres Metro Jakarta Barat, mengungkap kasus dugaan penggelapan barang inventaris yang melibatkan seorang karyawan perusahaan swasta di wilayah Kalideres, Jakarta Barat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Gelapkan Kamera Inventaris Perusahaan, Karyawan di Kalideres Diamankan Polisi

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial AI yang diduga terlibat dalam hilangnya satu unit kamera Sony A7 III berwarna hitam milik PT Mik alindo Bakti Cemerlang.

Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat Kompol Rihold Sihotang mengatakan, Kasus ini terungkap setelah pihak perusahaan mempertanyakan keberadaan kamera yang merupakan inventaris kantor.

” Namun, saat dimintai keterangan, terduga pelaku mengaku tidak mengetahui keberadaan kamera tersebut sehingga perusahaan mengalami kerugian dan melaporkan kepolsek Kalideres,” ujar Rihold saat dikonfirmasi, Minggu, 18/10/2026

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim 2 Opsnal Unit Reskrim Polsek Kalideres melakukan penyelidikan dengan memeriksa keterangan sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.

Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kalideres, Rachmad Wibowo, S.H., M.H., bersama Panit Reskrim Ipda Muhar Mukhsin, S.H., dan Ipda Fahrullah Yudha S.W., S.H., M.H., kemudian mengamankan AI untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui telah mengambil kamera milik perusahaan tersebut dan menjualnya kepada pihak lain.

Dalam penanganan perkara ini, polisi turut mengamankan satu lembar kuitansi pembelian kamera sebagai barang bukti pendukung.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan pelaku dijerat dengan tindak pidana Perkara penggelapan dalam jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 488 KUHP.

( Yunus Harahap).

Reporter: Yunus Bond