Scroll Untuk Lanjut Membaca
Nekat Beroperasi di Tengah Atensi Polda Metro Jaya, Kios di Meruya Utara Diduga Jual Obat Keras

JAKARTA —kabarbahri.co.id- Sebuah toko di Jalan Meruya Utara, Jakarta Barat, diduga tetap nekat menjual obat keras daftar G secara ilegal pada Minggu (18/10/2026), meskipun peredaran obat-obatan terlarang sedang menjadi atensi ketat Polda Metro Jaya.

Untuk mengelabui petugas, toko tersebut beroperasi dengan modus menjual produk kosmetik. Namun, warga sekitar menyadari adanya kejanggalan akibat banyaknya anak remaja yang mendatangiNekat Beroperasi di Tengah Atensi Polda Metro Jaya, Kios di Meruya Utara Diduga Jual Obat Keras

JAKARTA — Sebuah toko di Jalan Meruya Utara, Jakarta Barat, diduga tetap nekat menjual obat keras daftar G secara ilegal pada Minggu (18/10/2026), meskipun peredaran obat-obatan terlarang sedang menjadi atensi ketat Polda Metro Jaya.

Untuk mengelabui petugas, toko tersebut beroperasi dengan modus menjual produk kosmetik. Namun, warga sekitar menyadari adanya kejanggalan akibat banyaknya anak remaja yang mendatangi toko tersebut untuk membeli obat-obatan terlarang.

“Toko kosmetik itu cuma modus. Sudah jadi rahasia umum warga kalau remaja beli obat keras di sana,” kata warga setempat yang enggan identitasnya dipublikasikan.

Masyarakat mendesak kepolisian dan pihak berwenang segera melakukan sidak serta penertiban sebelum peredaran obat keras tersebut semakin meluas. toko tersebut untuk membeli obat-obatan terlarang.

“Toko kosmetik itu cuma modus. Sudah jadi rahasia umum warga kalau remaja beli obat keras di sana,” kata warga setempat yang enggan identitasnya dipublikasikan.

Masyarakat mendesak kepolisian dan pihak berwenang segera melakukan sidak serta penertiban sebelum peredaran obat keras tersebut semakin meluas.

Reporter: JURNALIS : INVESTIGASI