Kabarbahri.co.id – LOMBOK TIMUR – Besarnya jumlah pondok pesantren di Kabupaten Lombok Timur menjadi peluang untuk memperkuat pendidikan keagamaan sekaligus mengembangkan pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas. Untuk mewujudkan potensi tersebut, Forum Kerja Sama Pondok Pesantren (FKSPP) diharapkan mampu membangun sinergi yang lebih luas antarpesantren dan dengan pemerintah daerah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Lombok Timur Miliki 289 Pesantren, FKSPP Diharapkan Jadi Penguat Mutu Pendidikan dan Ekonomi

Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, menyampaikan hal itu dalam kegiatan pelantikan dan pengukuhan pengurus FKSPP periode 2026–2031 di Ballroom Kantor Bupati Lombok Timur, Kamis (22/10/2026).

Edwin mengatakan, sebanyak 289 pesantren yang tersebar di Lombok Timur memiliki karakteristik dan kemampuan yang beragam. Perbedaan tersebut seharusnya menjadi modal untuk saling mendukung, terutama dalam meningkatkan kualitas pendidikan, memperbaiki pengelolaan lembaga, serta mengembangkan program yang sesuai dengan kebutuhan santri.

Ia berharap FKSPP dapat memfasilitasi pertukaran pengalaman sehingga keunggulan yang telah dimiliki suatu pesantren bisa menjadi inspirasi bagi lembaga lain. Dengan cara itu, kemajuan tidak hanya dirasakan oleh pesantren tertentu, tetapi dapat berkembang lebih merata.

Pemerintah daerah juga mendorong forum tersebut memperluas jaringan kemitraan dengan lembaga yang memiliki program pembinaan. Salah satu peluang yang dapat dikembangkan ialah kerja sama dengan Bank Indonesia dalam pemberdayaan ekonomi pesantren, termasuk melalui pengembangan komoditas yang berkaitan dengan pengendalian inflasi.

Edwin menilai, pesantren perlu memperoleh akses terhadap program yang mampu mendorong tumbuhnya usaha produktif. Penguatan kegiatan ekonomi tersebut diharapkan dapat membantu pesantren memenuhi kebutuhan operasional sekaligus membangun kemandirian finansial secara bertahap.

Di tengah upaya pengembangan itu, ia mengingatkan bahwa kualitas pesantren juga harus diukur dari kemampuannya menjaga keamanan dan kenyamanan santri. FKSPP diharapkan mengambil bagian dalam memperkuat pencegahan kekerasan fisik dan seksual melalui penyusunan kode etik atau pedoman yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berbagai kasus yang muncul di sejumlah pesantren, baik di Lombok maupun daerah lain, perlu menjadi perhatian serius seluruh pihak. Menurut Edwin, upaya pencegahan harus mendapat perhatian agar pesantren tetap menjadi ruang pendidikan yang aman serta mampu menjaga kepercayaan orang tua dan masyarakat.

Ia turut meminta pengurus FKSPP mempelajari regulasi yang membuka peluang dukungan pemerintah terhadap pengembangan pesantren. Pemahaman mengenai aturan tersebut diharapkan membantu lembaga mengakses program dari pemerintah kabupaten maupun provinsi secara tepat dan sesuai persyaratan.

Sementara itu, Ketua FKSPP Lombok Timur, TGH. Muhammad Fikri, menyebut forum tersebut sebagai sarana untuk menyatukan komunikasi dan memperkuat hubungan antara pengelola pesantren dengan pemerintah daerah.

Fikri berharap dukungan pemerintah melalui pembinaan dan koordinasi dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas lembaga pendidikan keagamaan. Ia juga mengajak seluruh anggota FKSPP menjaga komitmen bersama dalam mengembangkan pesantren sekaligus memastikan lingkungan belajar yang terlindungi bagi para santri.

Keberadaan FKSPP diharapkan menghasilkan kerja sama yang lebih terarah dan program yang memberikan manfaat nyata bagi seluruh anggotanya. Pengembangan pesantren yang smart dan mendunia menjadi salah satu visi yang ingin diwujudkan melalui kolaborasi tersebut.

Kegiatan pelantikan pengurus FKSPP periode 2026–2031 ini turut dirangkaikan dengan pemaparan mengenai arah masa depan pesantren serta strategi pengembangan pendidikan, terutama pada bidang pendidikan Salafiyah.(red)

Reporter: PERWAKILAN : NTB