Lebak, 1 Oktober 2025 — Sidang perdana gugatan perdata antara Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) melawan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional I Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Kertajaya ditunda oleh Pengadilan Negeri Rangkasbitung, setelah pihak tergugat tidak hadir dalam persidangan yang dijadwalkan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Sidang Perdana Gugatan APKASINDO vs PTPN IV PKS Kertajaya Ditunda, Petani Sawit Dapat Dukungan Luas

APKASINDO mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) terhadap PTPN IV terkait dugaan selisih timbangan Tandan Buah Segar (TBS) sawit, yang merugikan petani. Dugaan tersebut diperkuat oleh hasil uji tera resmi dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).

Gugatan dilayangkan oleh APKASINDO melalui kuasa hukum dari Law Firm Citra Hukum Keadilan Jakarta, yakni Mp. Nainggolan, SH., MH. dan Kombes Pol (Purn) Parulian Simamora, SH., MH. Sementara tergugat adalah PTPN IV Regional I PKS Kertajaya. Sejumlah organisasi juga menyatakan dukungan terhadap APKASINDO, termasuk LBH ARB Lebak, PBR, NIL, dan LKBB.

Sidang perdana digelar pada 1 Oktober 2025, namun ditunda hingga 15 Oktober 2025 karena ketidakhadiran pihak tergugat.

Sidang digelar di Pengadilan Negeri Rangkasbitung, Lebak, Banten. Lokasi PKS Kertajaya sendiri berada di Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak.

Gugatan diajukan karena petani merasa dirugikan secara sistematis oleh selisih timbangan yang dianggap tidak sesuai standar, yang menyebabkan penurunan hasil dan pendapatan petani sawit. APKASINDO menilai hal ini sebagai bentuk perbuatan melawan hukum yang perlu diproses secara adil.

Ketidakhadiran tergugat menuai kritik. Ketua APKASINDO, H. Wawan, menyayangkan absennya PTPN IV dalam sidang perdana. Dukungan luas juga datang dari berbagai elemen masyarakat. Ketua LBH ARB Lebak, Andi Ambrillah, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya hukum ini, sementara Ketua PBR, Sutisna, menegaskan pentingnya keadilan bagi petani. Ketua NIL, Maihaki, dan Ketua LKBB, Yayat Ruyatna, menyuarakan solidaritas dan mendorong pengadilan bertindak tegas.

Gugatan APKASINDO atas dugaan manipulasi timbangan TBS sawit membuka babak penting dalam perjuangan hukum petani di Lebak. Penundaan sidang tidak menyurutkan semangat petani dan jaringan pendukungnya untuk terus mengawal proses hingga keadilan benar-benar ditegakkan.

(Bagus R)

Reporter: Reporter :