Cilegon – Aktivis Hukum, Kimung menyatakan bahwa pihaknya sejak awal telah mendorong penegakan hukum secara terbuka dan tanpa tebang pilih.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
AKTIVIS UNGKAP PEJABAT DI KOTA CILEGON BAKAL ADA YANG DI BORGOL 

“Agenda hari ini memang kami menindaklanjuti laporan yang sudah kami layangkan ke Polda Banten,” ujar Kimung kepada awak media Pada Jumat 14/11/2025.

Menurutnya, langkah Polda Banten yang disebut telah menetapkan pejabat tersebut sebagai tersangka merupakan perkembangan penting dalam penanganan perkara.

Dalam kesempatan yang sama, ia juga menyampaikan apresiasi kepada aparat kepolisian.

“Kimung mengucapkan terima kasih atas kinerja Kapolda Banten dan Kasubid tipikor Polda Banten yang telah berupaya menangani kasus tersebut.” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polda Banten terkait identitas pejabat yang dimaksud maupun detail penanganan kasusnya.

Red

Reporter: Pewarta