SERANG — Pengurus Daerah Badan Koordinasi Pendidikan Al-Qur’an dan Keluarga Sakinah Indonesia (BKPAKSI) Kota Serang masa bakti 2025–2030 menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) dengan semangat baru setelah resmi dilantik dan dikukuhkan oleh Pengurus Pusat BKPAKSI pada 26 Oktober 2025. Sebanyak 25 pengurus baru kini resmi menjalankan amanah untuk memperkuat pendidikan berbasis Al-Qur’an dan keluarga islami di Kota Serang.
Dalam struktur kepengurusan yang baru, BKPAKSI Kota Serang telah membentuk enam divisi strategis, yakni:
1. Divisi Pendidikan dan Pelatihan (Diklat)
2. Divisi Pengembangan TKQ-TPQ
3. Divisi Supervisi dan Evaluasi
4. Divisi MTKS (Majelis Taklim Keluarga Sakinah)
5. Divisi Pengembangan Usaha dan Logistik
6. Divisi IT dan Media Informasi
Direktur Utama Daerah BKPAKSI Kota Serang, Wijana Jamaludin, S.Pd.I, menyampaikan bahwa seluruh divisi telah mempresentasikan program unggulannya yang mencakup rencana jangka pendek, menengah, dan panjang. Fokus utama seluruh program, kata Wijana, adalah peningkatan kualitas kegiatan belajar mengajar (KBM) santri serta kompetensi guru pengajar.
“Alhamdulillah, seluruh divisi menunjukkan keseriusan dalam menyiapkan program yang memperkuat kualitas pembelajaran Qur’an. Kami ingin melahirkan santri yang cinta Al-Qur’an, berkarakter, dan berintegritas tinggi,” ujar Wijana dalam sambutannya.
Ia menambahkan, visi dan misi BKPAKSI adalah “Mencetak Generasi Qurani Berbasis Masjid dan Keluarga Islami.” Konsep ini dianalogikan sebagai segitiga piramida emas yang menghubungkan tiga elemen penting — santri, guru, dan keluarga/orang tua. Sinergi ketiganya diyakini menjadi fondasi utama dalam membangun generasi Qurani yang kuat secara moral dan spiritual.
Melalui kolaborasi antardivisi, BKPAKSI Kota Serang berkomitmen menghadirkan pendidikan Al-Qur’an yang modern, adaptif, dan berdaya guna, sejalan dengan semangat pembangunan karakter umat dan penguatan nilai-nilai keluarga islami di era digital.
(Aldo)

















