Cilegon — Proyek rehabilitasi bangunan di SDN 1 Bendungan, Kota Cilegon, menjadi sorotan setelah ditemukan dugaan penggunaan material bangunan yang tidak sesuai spesifikasi. Pekerjaan yang seharusnya meningkatkan kenyamanan belajar siswa justru dinilai dikerjakan asal-asalan oleh pihak pemborong.
Proyek renovasi ini dilaksanakan oleh PT Zeeshan Indo Perkasa dengan nilai anggaran Rp198.238.239,96 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAU) APBD kota Cilegon.
Sorotan muncul dari Ketua GWI (Gabungnya Wartawan Indonesia) DPC Cilegon yang melakukan pemantauan langsung ke lokasi.
Dugaan utama terletak pada penggunaan material bangunan di bawah standar, seperti baja ringan dan atap yang diduga tidak berkualitas, serta tembok yang hanya dipoles dan ditambal tanpa perbaikan menyeluruh. Ketua GWI menilai, pekerjaan tersebut tampak hanya mengejar keuntungan tanpa memperhatikan mutu.
Temuan ini terjadi di SDN 1 Bendungan, Kota Cilegon, yang saat ini tengah menjalani proses renovasi sekolah.
Pemantauan dan upaya konfirmasi dilakukan pada pada (06/10/2025), saat proses pekerjaan masih berlangsung di lapangan.
Ketua GWI menyoroti bahwa anggaran pemerintah yang cukup besar seharusnya menjamin kualitas bangunan yang layak dan aman bagi siswa.
Namun, dugaan penghematan bahan dan penggunaan material murah dinilai merugikan kepentingan publik, terutama dunia pendidikan.
Saat awak media berupaya mengonfirmasi dugaan tersebut kepada pemborong bernama Iip, yang bertanggung jawab atas proyek, pihaknya selalu menghindar dan belum memberikan keterangan resmi.
Sementara itu, kepala tukang bernama Paiz saat dimintai penjelasan mengakui bahwa mereka salah membeli matrial (semen) yang bermerek Semen Serang, bukan merek Tiga Roda seperti yang seharusnya.
ketika ditanya lebih lanjut mengenai klasifikasi baja ringan, tukang tersebut enggan menjawab dan memilih menghindar dari wawancara.
Temuan di lapangan ini semakin memperkuat dugaan adanya penggunaan material di bawah standar pada proyek rehabilitasi SDN 1 Bendungan. Ketua GWI menegaskan akan melaporkan temuan ini kepada pihak berwenang agar dilakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek.