JakartaI Senin. 24/11/2025
Penajam Penajam Upaya memperkuat keamanan infrastruktur migas terus diperkuat oleh PT. Pertamina EP (PEP) Tanjung Field. Perusahaan hulu migas di bawah Subholding Upstream Pertamina itu kembali mengintensifkan. Program sosialisasi keamanan dan keselamatan.
Jalur pipa Migas bagi pemangku kepentingan di wilayah pesisir Penajam Paser Utara (PPU). Kegiatan yang mulai digelar sejak 4 November 2025 sampai saat ini menjadi rangkaian kampanye keselamatan operasi, untuk memastikan jalur pipa yang berstatus objek vital Nasional (obvitnas) tetap terlindungi.
Fokus utama sosialisasi tahun ini adalah aspek keselamatan pada Right of Way (ROW) pipa migas berdiameter 16 inci serta fasilitas pipa bawah laut yang melintas di perairan Penajam.
Dalam pemaparannya, PEP menegaskan kembali zona terlarang bagi masyarakat untuk mendirikan bangunan ataupun bermukim di sekitar jalur ROW demi menghindari risiko yang dapat mengganggu keselamatan Publik maupun stabilitas operasi migas.
Forum ini dihadiri unsur pemerintah kecamatan, kepolisian sektor Penajam, satuan Polair Polres PPU, Pos AL, para lurah dari lima kelurahan pesisir, serta perwakilan nelayan. Keikutsertaan para pihak ini ditegaskan sebagai elemen penting dalam menjaga keamanan objek vital sekaligus memastikan aktivitas masyarakat tidak bersinggungan dengan zona rawan pipa.
Kepala Dinas Perikanan PPU, Rozihan Asward, mengingatkan kembali pentingnya pemahaman bersama terhadap keberadaan infrastruktur hulu migas.
“Jalur pipa tidak hanya bagian dari sistem produksi migas, tetapi merupakan objek vital Nasional yang harus dijaga bersama untuk menghindari risiko bagi lingkungan maupun keselamatan manusia,” ujarnya.
Dari sisi perusahaan, Field Manager PEP Tanjung Field, Charlie Parmonangan Nainggolan, menegaskan bahwa operasi yang aman merupakan prasyarat utama keberlanjutan produksi. “Penegakan aspek keselamatan, kesehatan, serta perlindungan lingkungan adalah dasar bagi keberhasilan operasi hulu migas. Stabilitas pasokan energi Nasional bergantung pada bagaimana kita menjaga setiap infrastruktur migas tetap beroperasi secara aman,” ungkapnya.
Sementara itu, materi teknis mengenai pengamanan jalur pipa disampaikan oleh Aipda Mahfirman dari Satuan Polair Polres PPU. Ia merinci pembagian peran antara pemerintah, operator migas, pekerja, dan masyarakat. Pemerintah menjalankan fungsi regulasi dan penegakan aturan, sementara operator wajib memastikan pemeliharaan dan keamanan fasilitas. Masyarakat juga diberi ruang berperan melalui pengawasan dan pelaporan potensi ancaman pada jalur pipa.
Dari aspek engineering, perwakilan HSSE PEP Tanjung Field, Irzak Huda, menjelaskan berbagai potensi gangguan pada pipa migas, mulai dari tekanan berlebih, gesekan benda keras, hingga pergeseran tanah yang dapat memicu deformasi pipa. Penjelasan tersebut mendapat respons dari nelayan yang aktif mengajukan pertanyaan terkait keamanan aktivitas melaut di sekitar pipa.
Melalui kegiatan ini, PEP kembali menegaskan komitmennya terhadap operasi migas yang aman dan sesuai regulasi, sekaligus berorientasi pada perlindungan masyarakat serta lingkungan.
“Kami berharap kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, SKK Migas, dan masyarakat dapat memperkuat pengawasan obvitnas serta mendukung keberlanjutan pasokan energi nasional,” kata Irzak.
Dalam kesempatan terpisah pada agenda Executive Meeting SKK Migas Perwakilan Wilayah Kalimantan–Sulawesi, Bupati PPU Mudyat Noor menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan pengawasan jalur pipa migas. Ia menekankan bahwa objek vital Nasional harus dijaga secara kolektif, disertai perhatian pada masyarakat yang tinggal di sekitar fasilitas migas. Pernyataan itu sejalan
dengan Asta Cita Pemerintah Indonesia mengenai upaya mewujudkan swasembada energi melalui peningkatan ketahanan infrastruktur migas.
PEP Tanjung Field yang berada di bawah naungan Zona 9 Regional 3 Kalimantan—PT. Pertamina Hulu Indonesia—juga terus menjalankan program tanggung jawab sosial melalui berbagai inisiatif di sektor ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan, hingga tanggap bencana sebagai kontribusi terhadap pembangunan berkelanjutan dan tujuan SDGs.
Penutup.

















