CILEGON — Aroma gratifikasi tercium dari tubuh Bank Banten Cabang Cilegon menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bank Banten ke-9. Sumber internal mengungkap, sejumlah pegawai bank milik daerah itu diduga menerima bingkisan berupa wine dan snack dari pihak Jamkrida Serang Banten.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
KEPALA CABANG BANK BANTEN CILEGON BUNGKAM SAAT DI KONFIRMASI VIA WA, DI DUGA TERIMA GRATIFIKASI — BINGKISAN WINE DARI JAMKRIDA SERANG JADI BUKTI AWAL

Dugaan itu mencuat setelah beredar tangkapan layar percakapan WhatsApp dan foto pertemuan antara pegawai Bank Banten Cilegon dan perwakilan Jamkrida Serang. Pertemuan tersebut disebut-sebut berlangsung di ruang kerja pimpinan cabang Bank Banten Cilegon.

 

Dalam pertemuan yang disebut berlangsung secara informal itu, pihak Jamkrida yang kala itu dipimpin seseorang berinisial SR, diduga menyerahkan bingkisan berisi snack premium dan beberapa botol wine kepada pihak Bank Banten Cilegon.

 

Seorang narasumber yang mengetahui peristiwa itu mengatakan, bingkisan tersebut diberikan dalam rangka memperingati HUT Bank Banten pada 29 Juli 2025. Namun, mirisnya, paket itu disebut baru dikonsumsi beberapa hari kemudian di lingkungan kantor.

“Bingkisannya jelas, ada wine dan makanan ringan. Mereka minum di kantor, katanya cuma 0 persen, tapi tetap saja itu minuman beralkohol,” ungkap sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Dugaan tersebut semakin menguat dengan beredarnya percakapan antara sumber dan seseorang yang diduga Pimpinan Cabang Bank Banten Cilegon berinisial Ev. Dalam tangkapan layar, sumber menyinggung soal “wine pemberian Jamkrida yang diminum di kantor saat jam kerja”.

Ev kemudian membalas, “Wine 0 persen dibanding wine yang di pub di Tangerang itu,”—kalimat yang justru menguatkan indikasi bahwa minuman itu memang diterima dan dikonsumsi.

 

Informasi lain menyebut, bukan hanya pimpinan, sejumlah pegawai seperti manajer bisnis, manajer operasional, bagian audit, dan staf turut mengetahui keberadaan bingkisan tersebut.

Kini, posisi pimpinan Jamkrida Serang telah berganti dari SR ke EP. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi baik dari pihak Jamkrida Serang maupun manajemen Bank Banten. Upaya konfirmasi yang dilakukan redaksi juga tak membuahkan hasil.

Publik menilai, kasus ini mencoreng citra lembaga keuangan milik daerah yang seharusnya menjadi contoh integritas dan profesionalisme.

“Kalau memang tidak benar, silakan buktikan. Tapi kalau benar, ini pelanggaran serius. Bahkan ada yang menantang mereka bersumpah di bawah Al-Qur’an untuk membuktikan siapa yang berkata jujur,” tegas salah satu tokoh masyarakat Cilegon yang menyoroti kasus tersebut.

Kasus dugaan gratifikasi ini kini menunggu langkah tegas dari otoritas berwenang, termasuk Inspektorat Provinsi Banten dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Publik berharap investigasi segera dilakukan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan jabatan maupun wewenang.

Reporter: Pewarta