Kampar – kamis 2/10/2025.Sehubungan dengan pemberitaan yang beredar di media online tentang keterlibatan Waslim, seorang anggota TNI AD, dalam usaha pengolahan kayu yang diduga ilegal di Desa Tarai, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, kami ingin memberikan klarifikasi sebagai berikut:

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Klarifikasi Pemberitaan tentang Waslim dan Usaha Pengolahan Kayu di Kampar

Klarifikasi dari Pihak Waslim :

Waslim telah tidak terlibat dalam bisnis kayu selama 7 bulan terakhir. Dugaan bahwa ia masih memiliki keterlibatan dalam usaha pengolahan kayu yang beroperasi diduga ilegal tidaklah benar. Berdasarkan hasil investigasi dan klarifikasi yang telah dilakukan, terungkap bahwa Waslim telah meninggalkan bisnis kayu tersebut dan tidak memiliki hubungan dengan usaha pengolahan kayu yang masih beroperasi hingga saat ini.

Identitas Pemilik Usaha Pengolahan Kayu :

Usaha pengolahan kayu yang masih beroperasi hingga saat ini adalah milik Shamsuar (alias Yoyok), bukan Waslim. Nama Shamsuar tertera dalam surat perizinan yang sah dan dokumen lainnya yang terkait dengan usaha tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa Shamsuar adalah pemilik yang sah dan bertanggung jawab atas usaha pengolahan kayu tersebut.

Izin Usaha:

Usaha pengolahan kayu milik Shamsuar telah dilengkapi dengan izin dan surat-surat yang sah, sehingga operasionalnya tidak dapat dianggap ilegal. Pihak berwenang telah melakukan pengecekan dan verifikasi terhadap izin usaha yang dimiliki oleh Shamsuar, dan hasilnya menunjukkan bahwa usaha tersebut telah memenuhi semua persyaratan yang berlaku.

Tanggapan Waslim:

Waslim merasa dirugikan dengan pemberitaan yang menudingnya sebagai pemilik usaha pengolahan kayu ilegal. Ia berharap agar pemberitaan tersebut segera dihentikan atau dihapus karena telah mencemarkan nama baiknya sebagai anggota TNI AD. Waslim juga menyatakan bahwa jika pemberitaan tersebut tidak segera dihentikan atau dihapus, ia tidak ragu untuk mengambil langkah hukum untuk membela nama baiknya.

Kami berharap klarifikasi ini dapat memberikan informasi yang akurat dan jelas kepada masyarakat. Kami juga berharap agar media online dapat lebih berhati-hati dalam memberitakan suatu kasus dan memastikan bahwa informasi yang disampaikan adalah akurat dan tidak menimbulkan fitnah. Dengan demikian, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik dan lebih harmonis dalam menyampaikan informasi.

Team, investigasi.

Reporter: Reporter :