Kalbar 7 Oktober 2025 –

Scroll Untuk Lanjut Membaca
LSM MAUNG BERSURAT KE PRESIDEN: "KEADILAN UNTUK MEMPAWAH, UNGKAP SEMUA YANG TERLIBAT KASUS RIA NORSAN!"

Yang terhormat Bapak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto di jakarta,

Dengan hormat, kami dari Lembaga Swadaya Masyarakat Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (LSM MAUNG) menyampaikan surat terbuka ini sebagai wujud kepedulian kami terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia, khususnya terkait kasus-kasus yang menyeret nama bapak Ria Norsan. Kami merasa prihatin dengan lambatnya penanganan dua kasus dugaan korupsi yang melibatkan beliau, yaitu kasus Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) yang ditangani Polda Kalbar, dan kasus proyek pembangunan jalan di Kabupaten Mempawah tahun 2015 yang ditangani KPK.

Kasus BP2TD (Polda Kalbar):

Kami menyoroti penundaan proses hukum terhadap tiga tersangka dalam kasus ini, meskipun meskipun 6 orang tersangka, yaitu Prayitno, Joni Isnaini, Razali Bustam, Nurlela, dan Erry Iriansyah (anggota DPRD Kalimantan Barat) telah divonis bersalah “nkrah atau mempunyai kekuatan hukum tetap”. Kami juga merasa janggal dengan penyebutan nama bapak Ria Norsan sebanyak 165 kali dalam persidangan, serta adanya bukti kwitansi penerimaan dana sebesar Rp17,5 miliar dari beliau oleh Saudara Erry Iriansyah. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar tentang keterlibatan Ria Norsan dalam kasus ini.

Kasus Proyek Jalan Mempawah (KPK):

Kami mencatat penggeledahan Kantor PUPR Mempawah pada 24 April 2025 oleh KPK, serta penetapan tiga tersangka dalam kasus ini yang identitasnya hingga kini belum diumumkan. Kami juga mengikuti pernyataan Juru Bicara KPK terkait pendalaman keterangan soal pengajuan dana alokasi khusus (DAK) dalam kasus ini. Lambatnya pengungkapan identitas tersangka diduga belum juga ditahan dan minimnya informasi yang disampaikan kepada publik menimbulkan spekulasi dan ketidakpercayaan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Tuntutan Kami:

Bapak Presiden yang terhormat,

Sebagai warga negara yang peduli terhadap keadilan dan supremasi hukum, kami mendesak Bapak Presiden untuk:

1. Memberikan perhatian khusus terhadap penanganan kedua kasus ini dan memastikan tidak ada intervensi dari pihak manapun yang dapat menghambat proses hukum.

2. Mendorong Polda Kalbar dan KPK untuk segera menuntaskan kedua kasus ini secara transparan, akuntabel, dan profesional, dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan dan tanpa pandang bulu.

3. Meminta KPK untuk segera mengumumkan identitas tersangka dalam kasus proyek jalan Mempawah, serta memberikan informasi yang jelas dan terbuka kepada publik mengenai perkembangan kasus ini.

4. Memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam kasus ini, tanpa terkecuali, diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penutup:

Bapak Presiden yang kami hormati,

Kami percaya bahwa Bapak Presiden memiliki komitmen yang kuat terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia. Kami berharap surat terbuka ini dapat menjadi perhatian serius bagi Bapak Presiden untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan demi terwujudnya keadilan dan kepastian hukum dalam kasus-kasus yang menyeret nama Ibu Ria Norsan.

Kami, LSM MAUNG, akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan menyuarakan tuntutan keadilan hingga kebenaran terungkap dan semua pihak yang bersalah mendapatkan hukuman yang setimpal.

TIM LSM MAUNG

Ket Foto : Ilustarsi (Istimewa)

Reporter: Reporter :