Kabar Bahri
Mengabarkan fakta Nusantara
19 Oktober 2026
Facebook
Twitter
Instagram
Nasional
Daerah
Pemerintahan
PEMDES
Politik
MILITER
Hukum & Kriminal
Umum
Olahraga
Kesehatan
Hot News
Polda Banten Ajak Pelajar Tidak Mudah Terprovokasi, Fokus Belajar dan Raih Cita-Cita
Aliansi BEM Serang Raya Gelar Diskusi Publik, Soroti Enam Isu Strategis Dua Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran SERANG, BANTEN – Aliansi BEM Serang Raya (ABSR) menggelar diskusi publik dan konsolidasi dalam rangka refleksi dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, bertempat di halaman Kampus UIN SMH Banten, Kota Serang, Sabtu (17/10/2026). Kegiatan yang berlangsung pukul 16.30 hingga 18.30 WIB tersebut diikuti sekitar 40 peserta dengan mengusung tema “Menguji Kebijakan, Membaca Realitas Rakyat, Menyatukan Arah Pergerakan”. Diskusi menghadirkan sejumlah pemantik, yakni Fajar Nugraha (Wapres UIN SMH Banten), Sulthan Abil Alghifari (Wapres Universitas Primagraha), Tb. Fajri Ramadhan (Koordinator Umum ABSR), dan Cinta Qatrunada (Sekjen ABSR), serta dipandu Muthia Khansa (Presma LP3I Banten) sebagai moderator. Dalam forum tersebut, mahasiswa menyoroti enam isu strategis sekaligus merumuskan sejumlah rekomendasi untuk perbaikan kebijakan pemerintah. Adapun enam poin rekomendasi mahasiswa yang mengemuka dalam diskusi tersebut meliputi: 1. Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mendesak pemerintah memperkuat audit independen, membuka transparansi penggunaan anggaran, memperketat standar keamanan pangan, melibatkan UMKM lokal secara transparan, serta melakukan evaluasi berbasis data terhadap efektivitas dan ketepatan sasaran program. 2. Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat. Mendorong stabilitas harga kebutuhan pokok, penciptaan lapangan kerja produktif, pemberdayaan UMKM, penyaluran bantuan sosial tepat sasaran, serta penguatan kebijakan pengendalian inflasi dan ketahanan pangan. 3. Pendidikan dan Akses Perguruan Tinggi. Meminta evaluasi mekanisme penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT), perluasan beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu, pemerataan fasilitas pendidikan, serta memastikan efisiensi anggaran tidak mengorbankan kualitas layanan pendidikan. 4. Demokrasi dan Kebebasan Berpendapat. Mendorong pemerintah menjamin kebebasan menyampaikan aspirasi, mengedepankan pendekatan dialogis dalam penanganan demonstrasi, memperkuat akuntabilitas aparat, serta membuka ruang partisipasi mahasiswa dalam evaluasi kebijakan publik. 5. Transparansi Anggaran dan Pemberantasan Korupsi. Mendesak keterbukaan informasi penggunaan APBN dan APBD, penguatan pengawasan internal maupun eksternal, transparansi pengadaan barang dan jasa, serta penegakan hukum terhadap praktik korupsi tanpa diskriminasi. 6. Agraria, Lingkungan dan Ketenagakerjaan. Mendorong percepatan penyelesaian konflik agraria melalui jalur hukum dan mediasi, peningkatan pengawasan terhadap kegiatan usaha yang berdampak pada lingkungan, perlindungan hak pekerja, serta pelibatan masyarakat dalam setiap perencanaan pembangunan. Ketua Aliansi BEM Serang Raya, Tb. Fajri Ramadhan, selaku penanggung jawab kegiatan, menempatkan forum ini sebagai momentum konsolidasi gerakan mahasiswa dalam menjalankan fungsi kontrol sosial melalui kajian akademis, dialog terbuka, dan penyampaian aspirasi secara demokratis. Melalui diskusi tersebut, ABSR berharap hasil kajian dan rekomendasi mahasiswa dapat menjadi bahan evaluasi konstruktif bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum menyatukan arah gerakan mahasiswa Serang Raya menjelang dua tahun pemerintahan Prabowo–Gibran pada 20 Oktober 2026.
Produk Lokal Kaltim Dilirik Buyer Mancanegara, PHM Perluas Akses Pasar UMKM
Bukan Sekadar Silaturahmi! Batuud dan Babinsa Manyaran Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Kecamatan
Hina Orang lewat Medsos, Terdakwa Dipidana Pengawasan & Dilarang Bermain Medsos 6 bulan
#FEBRUARI
Februari, Bulan Gerakan Kebaikan Gerindra: Tanam 1.000 Mangrove dan Aksi Sosial di Pesisir Lampung
Nasional
12 February 2026
DINDIKBUD BANTEN : MULAI FEBRUARI 2026 MURID SMA/SMK SE-BANTEN DILARANG MENGGUNAKAN HP DI SEKOLAH, GURU DILARANG BIKIN KONTEN!!
Nasional
1 February 2026
Back to top