Kampar – Sebuah lokasi belakang ruko di wilayah Desa Tarai, Jalan Sukajadi, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, menjadi sorotan setelah terpantau adanya penumpukan ratusan kayu pecahan balok yang diolah dengan mesin Chainsaw, Senin 03 November 2025. Kayu yang disembunyikan dengan sengaja ini diduga kuat untuk menghindari pemeriksaan dan jeratan hukum dari Aparat Penegak Hukum (APH).

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Tumpukan Kayu Misterius Disembunyikan di Belakang Ruko Desa Tarai, Diduga Menghindari Razia Polres Kampar

Tim investigasi yang melakukan pemantauan di lokasi tersebut mendapatkan informasi penting dari seorang warga setempat yang memilih untuk tidak disebut namanya. Menurutnya, kayu-kayu tersebut merupakan milik seorang bernama Zulkifli, yang akrab dipanggil Ombak. Warga tersebut menjelaskan, “Pak, kayu yang berada di belakang ruko itu tadi malam dibongkar di situ. Pemiliknya memang Zulkifli atau Ombak.”

Dari keterangan lebih lanjut, diketahui bahwa kayu-kayu tersebut diduga berasal dari Kabupaten Siak sebelum akhirnya dikirim dan ditimbun di belakang ruko. Hal ini diduga merupakan strategi agar kayu tersebut tidak langsung dibawa ke sowmil milik Zulkifli yang sempat menyegel setelah dilakukan razia oleh Polres Kampar beberapa hari lalu.

Sumber tersebut menambahkan, “Penyebab kayu ditumpuk di belakang ruko karena beberapa hari lalu Polres Kampar melakukan razia dan penyegelan terhadap sowmil milik Zulkifli. Setelah penyegelan, sowmil tersebut sempat tidak beroperasi.”

Namun, kondisi berubah dalam dua hari terakhir. “Sowmil Zulkifli sudah kembali beroperasi, tapi Zulkifli sengaja tidak mau langsung bongkar kayu yang datang dari Siak di sowmil-nya. Dia takut ketahuan aparat atau wartawan. Jadi kayu-kayu itu dibongkar di lapangan belakang ruko dulu, lalu dipindahkan sedikit demi sedikit ke sowmil untuk diolah sesuai ukuran pesanan,” tambah narasumber.

Fenomena ini menimbulkan tanda tanya serius mengenai praktik usaha pengolahan kayu di wilayah tersebut dan bagaimana upaya aparat menindak tegas pelanggaran yang terjadi, khususnya dalam hubungan dengan razia dan penyegelan sowmil terkait.

Polres Kampar belum memberikan keterangan resmi atas temuan ini. Masyarakat diharapkan tetap waspada dan aktif melaporkan apabila ada aktivitas mencurigakan yang berpotensi merugikan lingkungan maupun hukum.

Reporter: Pewarta