Tangsel

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Jangan kasih ruang toko obat keras berkedok toko kosmetik wilayah pondok aren

Rabu.12/11/2025

Gannas kembali menunjukkan eksistensinya sebagai pemerhati narkotika bukan sekedar omon omon belaka tapi bukti kinerja nyata.

Samsuri ketua DPD Gannas kota Tangerang Selatan beserta jajaran anggota pengurus DPD Tangsel beserta

Sekwil GANNAS Prov Banten berikut jajarannya. Serta RT / RW dan masyarakat lingkungan setempat.

mendatangi salah satu toko obat berkedok toko kosmetik di jalan raya pondok aren RT 01/05 kelurahan pondok aren Tangerang Selatan

Rabu ( 12/11/25 ).

Ketika ditemui salah satu penjaga toko obat yang berinisial (J)

usia ( 34 ) asal Aceh.

Ditemukan

BB yang di amankan antara nya.

1.uang sebesar

Rp. 238000

2.Exsimer 69 pcs

3.tramadol 110 strip

4.2 (dua ) buah Hp

5.2 (dua ) Sajam jenis samurai.

Saat ini tersangka sedang menjalani proses penyidikan di Polsek pondok aren guna dilakukan pengembangan dan proses Hukum.

Pelaku penjual atau pengedar obat obat keras non resep dokter dapat dijerat

sanksi pidana.

– *Pasal 435*: Mengatur tentang sanksi pidana bagi pelaku yang memproduksi atau mengedarkan dengan pidana penjara paling lama 12 tahun penjara atau denda paling banyak Rp.5.000.000.000,00.

Samsuri ketua DPD GANNAS tangsel ketika diwancarai oleh wartawan via WhatsApp

Mengatakan.

“Kami selaku penggerak pemerhati narkotika khusus nya Gannas terus melakukan pengawasan terhadap toko obat keras yang berkedok toko kosmetik, toko konter pulsa hp maupun warung kelontong,

kami menjalankan sesuai tupoksinya.

Narkotika sangat jelas merusak generasi muda penerus Bangsa. Narkotika adalah musuh kita bersama bahkan Dunia pun perang mengutuk para pelaku bisnis yang sangat membahayakan ini”.

Lanjut ia

Di era kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto, telah mengintruksikan kepada seluruh jajaran lembaga Hukum harus berperan aktif membasmi Narkotika demi tercapainya Asta cita Indonesia Emas bebas dari Narkotika.

Jangan tunggu jatuh korban lakukan sekarang tanpa nanti”

Pungkasnya berapi api

Dilokasi yang sama salah satu warga yang tidak mau di tulis nama nya mengatakan.

” Saya sebagai warga mengucapkan terima kasih kepada ormas gannas telah berhasil menutup toko obat Keras berkedok toko kosmetik.

semoga wilayah pondok aren dan sekitarnya khususnya Tangerang Selatan bersih dari toko obat berkedok kosmetik” tutur nya.

GANNAS Tangsel berkolaborasi Gannas DPW provinsi Banten..

Baru saja melaksanakan kegiatan penutupan toko yang menjual obat obatan yang berkedokan toko kosmetik.

Di jalan raya pondok aren RT 01/05 kelurahan pondok aren.

Turut hadir

Ketua DPD GANNAS Tangsel beserta jajarannya

Sekwil GANNAS Banten berikut jajarannya. Serta RT /RW dan masyarakat setempat.

Penutup.

Reporter: Pewarta