Pandeglang – kabarbahri.co.id 12 April 2026 – DPD GWI Provinsi Banten beserta GWI pusat mengapresiasi langkah cepat dan tegas jajaran Polres Lebak dalam menangani perkara dugaan penistaan agama berupa penginjakan Al-Quran di wilayah Lebak yang sempat viral dan meresahkan umat.
1. *Polres Lebak Tindak Tegas* – Dua terduga pelaku telah diamankan dan saat ini menjalani proses pemeriksaan di Polres Lebak.
2. *Jaga Kondusivitas* – GWI mengimbau masyarakat tetap tenang, tidak terprovokasi, dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Polres Lebak.
3. *Kawal Sampai Tuntas* – GWI bersama elemen Badak Banten, BPPKB Wanasalam, dan tokoh agama akan mengawal kasus ini hingga putusan pengadilan.
Terima kasih Polres Lebak atas respons cepatnya.
*Hormat kami,* DPC/
*DPD GWI PROVINSI BANTEN*
(Asep Kurniawan/M s)














