Pandeglang – kabarbahri.co.id 12 April 2026 – DPD GWI Provinsi Banten beserta GWI pusat mengapresiasi langkah cepat dan tegas jajaran Polres Lebak dalam menangani perkara dugaan penistaan agama berupa penginjakan Al-Quran di wilayah Lebak yang sempat viral dan meresahkan umat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
APRESIASI GERAK CEPAT POLRES LEBAK TANGANI DUGAAN PENISTAAN AGAMA

1. *Polres Lebak Tindak Tegas* – Dua terduga pelaku telah diamankan dan saat ini menjalani proses pemeriksaan di Polres Lebak.

2. *Jaga Kondusivitas* – GWI mengimbau masyarakat tetap tenang, tidak terprovokasi, dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Polres Lebak.

3. *Kawal Sampai Tuntas* – GWI bersama elemen Badak Banten, BPPKB Wanasalam, dan tokoh agama akan mengawal kasus ini hingga putusan pengadilan.

Terima kasih Polres Lebak atas respons cepatnya.

*Hormat kami,* DPC/

*DPD GWI PROVINSI BANTEN*

(Asep Kurniawan/M s)

Reporter: Pewarta