BANTAENG, 3 SEPTEMBER 2026 – Dugaan tindak penganiayaan yang menimpa Riska, adik perempuan wartawan Camerajurnalis.com di Kabupaten Bantaeng, menuai kecaman tajam dari Arifin Sulsel, mitra media MPG grup Sorotanpublic.com. Ia menegaskan kasus ini tidak boleh dianggap sepele, terlebih korban mengalami luka fisik, sekaligus meminta kepolisian serius menindaklanjuti laporan agar hukum benar-benar berjalan.
Berdasarkan keterangan korban, peristiwa bermula saat seorang bernama Virgo diduga merampas ponsel milik Riska. Saat korban berusaha mengambil kembali barang miliknya, Virgo diduga memukul bagian wajah korban hingga mengenai bibir, sehingga menyebabkan luka robek di bagian bawah bibir.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Bantaeng. Namun, lambatnya kemajuan penanganan membuat pihak korban dan lingkungan jurnalistik mempertanyakan keseriusan pihak kepolisian. Arifin Sulsel menegaskan, tidak ada alasan apa pun yang bisa membenarkan tindakan kekerasan, apalagi terhadap perempuan.
“Saya mengecam keras perbuatan ini. Jangan mentang-mentang ada perselisihan lalu sembarangan main tangan. Negara ini punya aturan dan hukum. Kalau dugaan ini terbukti, pelaku harus bertanggung jawab sepenuhnya, tidak boleh ada celah untuk lolos dari jerat hukum,” ujar Arifin Sulsel.
Kekhawatiran utama muncul karena laporan sudah masuk, namun hingga kini belum terlihat langkah nyata penyidikan. Arifin Sulsel menyoroti hal itu secara tegas: “Jangan sampai laporan hanya berhenti di atas kertas. Korban sudah terluka, haknya untuk keadilan harus dipenuhi. Polres Bantaeng wajib membuktikan bahwa hukum berjalan setara bagi semua orang, bukan sekadar menerima laporan lalu membiarkan perkara mengendap begitu saja.”
Kekerasan terhadap perempuan merupakan pelanggaran berat hak asasi manusia dan tindak pidana yang harus ditindak tegas. Masyarakat berhak melihat kepolisian bekerja secara transparan, adil, dan konsisten dalam menegakkan keadilan, tanpa pandang bulu.Pungkasnya,”
PEWARTA : EDY












