Sebagai bagian dari upaya tersebut, perusahaan daerah ini menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik pungutan liar melalui kampanye terbuka di lingkungan kantor. Pesan yang disampaikan menjadi penegasan bahwa seluruh proses pelayanan harus bebas dari unsur suap.
Di sisi lain, PDAM Lotim juga mulai mengoptimalkan pemanfaatan teknologi untuk mendukung kemudahan layanan. Dengan adanya sistem berbasis kode digital, masyarakat kini dapat mengakses berbagai informasi penting hanya melalui perangkat ponsel.
Direktur PDAM Lombok Timur, Sopyan Hakim, menyatakan bahwa inovasi ini merupakan bagian dari transformasi pelayanan menuju sistem yang lebih modern dan responsif.
Ia menjelaskan, masyarakat tidak hanya dapat memperoleh informasi layanan, tetapi juga mengunduh aplikasi resmi yang telah disediakan untuk menunjang kebutuhan pelanggan.
Menurutnya, langkah ini diharapkan mampu meningkatkan keterbukaan informasi sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pelayanan PDAM.
Selain itu, sistem digital tersebut juga difungsikan sebagai sarana penyampaian aduan. Masyarakat didorong untuk aktif melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran dalam proses pelayanan.
Dengan berbagai terobosan ini, PDAM Lombok Timur berupaya menghadirkan layanan publik yang lebih profesional, transparan, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.(win)