Pandeglang, Banten – kabarbahri.co.id 23 April 2026 – GWI DPC PANDEGLANG, Berdasarkan data publik dan laporan masyarakat, Rincian data penyaluran APBN 2023, Tim Investigasi Gabungnya Wartawan Indonesia GWI, menduga skandal Katapang Fiktif Perikanan di Desa Nanggala, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Ikan Katapang Desa Nanggala Enak Rasanya, Namun Sejumlah masyarakat mengaku Belum Mencicipi,

*Data Penyaluran Dana Desa Nanggala 2023 – Total Rp 1.101.610.000:*
*Status Desa: BERKEMBANG*
*Tahap 1: Rp 445.683.000 (40.46%)*
*Tahap 2: Rp 330.483.000 (30.00%)*
*Tahap 3: Rp 325.444.000 (29.54%)*
*Data diupdate: 14 Desember 2024*

*Temuan GWI dari Rincian APBN 2023:*
*1. Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst): HANYA Rp 20.000.000*
*2. Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa: Rp 22.000.000*
*3. Sementara Pos Lain Jumbo:*
– *Pemeliharaan Jalan Usaha Tani: Rp 199.995.000*
– *Pemeliharaan Jalan Desa: Rp 51.075.000 + Rp 183.940.000 = Rp 235.015.000*
– *Penyelenggaraan PAUD: Rp 100.800.000*
– *Keadaan Mendesak: Rp 115.200.000*
– *Penyusunan Profil Desa: Rp 4.775.000 + Rp 79.380.000 + Rp 9.600.000 = Rp 93.755.000*

*Hasil Deteksi Investigasi Lapangan GWI:*
*1. Fakta olam:* Kolam kelompok perikanan Desa Nanggala terpantau tidak terawat. Ikan tidak ditemukan. aktivitas budidaya. hasil panen. Diduga gagal,
*2. Anomali Anggaran:* Dari Rp 1,1 Miliar Dana Desa 2023, alokasi perikanan cuma Rp 20 Juta. Tapi hasilnya diduga tidak profesional, Kalah sama anggaran Penyusunan Profil Desa Rp 93,7 Juta.
*3. Dugaan Kerugian Negara:* Rp 20 Juta bantuan perikanan Rp 22 Juta ketahanan pangan diduga fiktif. Total Rp 42 Juta program pangan belum kelihatan wujud.
*4. Dampak ke Rakyat:* Sejumlah Warga Nanggala tidak pernah nyicip “enak rasanya ikan Katapang”. Program pangan cuma di LPJ. Perut sejumlah rakyat belum mencicipi,

*Sikap Tegas GWI, M Sutisna
*”Dana Desa 2023 cair Rp 1,1 Miliar. Untuk ikan cuma Rp 20 Juta, tapi ikannya diduga fiktif, Buat bikin profil desa Rp 93 Juta. Ini desa mau sejahtera atau mau pamer data?”* tegas M Sutisna

*” deteksi. Data APBN udah kebuka. Rp 20 Juta aja ga jadi ikan, apalagi Rp 1 Miliar sisanya? Ini harus diaudit total 2022-2025,”* lanjut Sutisna.

*Pertanyaan GWI Berdasarkan Data APBN 2023:*
*1. Inspektorat Pandeglang:* Rp 20 Juta bantuan perikanan wujudnya mana? Cocokkan dengan fisik kolam.
*2. BPK RI Banten:* Audit total Rp 1,1 Miliar. Fokus: Bantuan Perikanan Rp 20 Juta, Ketahanan Pangan Rp 22 Juta, Profil Desa Rp 93,7 Juta, Jalan Tani Rp 199,9 Juta.
*3. APH & KPK RI:* Data LPJ 1,1 M + kolam kosong = Bukti permulaan Tipikor. Usut Pasal 2 & 3 UU Tipikor.
*4. DPMD Kab. Pandeglang:* Buka RAB detail Rp 20 Juta perikanan: Beli bibit apa? Berapa ekor? Pakan berapa kg? Mana kwitansi?
*5. Kades Nanggala:* Klarifikasi 1×24 jam. Rp 20 Juta jadi ikan apa jadi apa? Rp 1,1 M hasilnya apa buat rakyat?

*Landasan Hukum:*
*1. UU No. 6 Tahun 2014* Tentang Desa: Akuntabel & Transparan.
*2. UU No. 31 Tahun 1999* Jo UU No. 20 Tahun 2001: Tipikor.
*3. Permendes PDTT No. 7 Tahun 2023:* Dana Desa wajib hasil nyata.
*4. PMK No. 190/PMK.07/2021:* Pengelolaan Dana Desa.
*5. Data APBN Kemendes PDTT

*Penutup:*
GWI Pandeglang, tegaskan Dugaan kasus Nanggala ini bukti Dana Desa 1,1 Miliar rawan bocor. Rp 20 Juta buat ikan Diduga tidak ada wujud yang positif,Ini baru 2023. GWI desak audit 2022-2025. Negara harus hadir bersih-bersih mafia APBN. 4 media sudah tayang. Hingga berita ini terbit, Kades Nanggala belum bisa dikonfirmasi.

(Tim Gwi Dpc Pandeglang)

Reporter: Pewarta