Ucapan tersebut disampaikan seusai kegiatan pelantikan pejabat di lingkungan Pemkab Lahat pada Selasa (21/4/2026). Dalam momen itu, Bursah melayangkan kritik terbuka terhadap Sekretaris DPRD (Sekwan) yang dianggap tidak mampu menjaga koordinasi yang baik antara lembaga eksekutif dan legislatif.
Perselisihan ini bermula dari penundaan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 yang sebelumnya telah dijadwalkan di DPRD Lahat. Agenda penting tersebut urung dilaksanakan tepat waktu dan memicu polemik di internal pemerintahan.
Menurut Bursah, kejadian ini mencerminkan lemahnya komunikasi antar pihak terkait. Ia menjelaskan bahwa dirinya bersama Wakil Bupati, Widia Ningsih, telah memberikan informasi sebelumnya terkait ketidakhadiran mereka karena agenda dinas di Jakarta.
Ia menilai, situasi tersebut semestinya dapat disikapi secara profesional melalui penyesuaian jadwal rapat. Namun, yang terjadi justru memperuncing hubungan kerja antara kedua lembaga, sehingga Bursah secara tegas meminta Sekwan untuk mundur dari jabatannya.
Meski demikian, Bursah menegaskan bahwa kritik merupakan hal yang penting dalam sistem pemerintahan. Ia menyatakan tetap terbuka terhadap berbagai masukan sebagai upaya memperbaiki kinerja pemerintah daerah.
Sampai saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Sekwan maupun pimpinan DPRD Lahat terkait polemik tersebut. Publik pun kini menanti langkah lanjutan dari kedua pihak guna memastikan stabilitas pemerintahan daerah tetap terjaga.(red)