Jakarta, kabarbahri.co.id – Organisasi Masyarakat Maju Bersama Bengkulu (OMBB) terus memperkuat struktur organisasinya di tingkat nasional. Berdasarkan data terbaru dari Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) organisasi, OMBB kini memiliki perangkat bantuan hukum resmi yang diisi kalangan advokat dan praktisi hukum profesional.
Penguatan struktur tersebut terlihat dari susunan Divisi Hukum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) OMBB yang kini diisi sejumlah tokoh hukum nasional. Kehadiran tim advokat ini dinilai mempertegas keseriusan OMBB dalam mendukung advokasi sosial, pendampingan masyarakat, hingga pengawalan penegakan hukum.
Dua Tokoh Hukum Nasional Masuk Struktur MPN OMBB
Berdasarkan data KTA pengurus pusat yang beredar, tercatat nama:
Dr. (C) M. Sunandar Yuwono, SH, MH, MM, C.Me
Menjabat sebagai Ketua Bidang Advokat Majelis Pimpinan Nasional (MPN) OMBB.
Dengan dasar hukum:
SK Kemenkumham: AHU-0009439.AH.01.07 Tahun 2020
Masa berlaku KTA hingga 1 Juli 2026
Selain itu, terdapat pula:
Erles Rareral, SH, MH
Menjabat sebagai Advokat MPN OMBB dengan masa berlaku KTA hingga 1 Juli 2026.
Kehadiran dua figur hukum tersebut memperkuat legalitas dan kesiapan organisasi dalam memberikan bantuan hukum serta pendampingan masyarakat di berbagai daerah.
Pernah Dukung Pemberantasan Korupsi
Keberadaan tim hukum nasional ini juga dinilai selaras dengan sikap tegas OMBB dalam mendukung upaya penegakan hukum. Salah satunya saat organisasi tersebut menyatakan dukungan terhadap langkah Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara dalam pemberantasan dugaan tindak pidana korupsi pada Juli 2024 lalu.
Dengan hadirnya advokat dan praktisi hukum dalam struktur organisasi, OMBB disebut semakin siap terlibat dalam pengawalan hukum, kontrol sosial, serta advokasi kepentingan masyarakat.
Struktur OMBB Tersebar di Sejumlah Wilayah Indonesia
Selain memperkuat struktur pusat, OMBB juga diketahui telah memiliki kepengurusan di berbagai provinsi dan daerah di Indonesia. Berdasarkan verifikasi dari 23 KTA dan 5 SKT, berikut daftar Ketua Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) yang telah terdata:
Checklist Ketua MPW OMBB
Wilayah Sumatera
Bengkulu – RUDI. HR
Sumatera Utara – NELWAN
Sumatera Barat – KRISTINA RUSTIYANTI, S.Sos
Jambi – EKO SANTOSO
Sekretaris: ZUHDI
Sumatera Selatan – TAUFIK M
Riau – DEWI NIRMALA SARI
Kepulauan Riau – HERMAN
Wilayah Jawa
Jawa Barat – SUFIYAN SIGONDO, S.Ikom
Wilayah Sulawesi
Sulawesi Tenggara – ROSNAWATY RADJAMAN
Berlaku hingga 1 Februari 2027
Wilayah Nusa Tenggara
Nusa Tenggara Timur (NTT) – YUSUF ANAOTE
Wilayah Papua
Papua – YUSUF IBE
Struktur Pengurus Pusat MPN OMBB
Sementara itu, susunan pengurus pusat MPN OMBB diketahui terdiri dari:
Ketua Umum: MUHAMAD DIAMIN
Sekretaris: SURIAN SIDI
Bendahara: HENDRA SAWERIA AULYA
Ketua Pengawas: IKSAN NAZIR
Seluruh kepengurusan diketahui menggunakan dasar hukum: SK Kemenkumham Nomor AHU-0009439.AH.01.07 Tahun 2020
Selain itu, berdasarkan SKT MPN tahun 2025, organisasi disebut masih aktif dan berlaku hingga:
29 September 2030
Hal tersebut sekaligus menegaskan bahwa OMBB masih memiliki legalitas aktif dan perangkat organisasi yang berjalan secara nasional.
Sekretariat dan Legalitas Organisasi
Meski AD/ART organisasi belum dipublikasikan secara umum, masyarakat yang ingin memperoleh informasi atau dokumen organisasi disebut dapat menghubungi bidang hukum MPN OMBB maupun mendatangi sekretariat organisasi di:
Jl. Bumi Ayu 2A Gang Serawai 2, Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu.
Dengan struktur yang kini semakin lengkap, mulai dari pengurus pusat, pimpinan wilayah, hingga tim advokat nasional, OMBB menegaskan diri sebagai organisasi masyarakat yang memiliki legalitas, perangkat organisasi, serta jaringan kepengurusan yang terus berkembang di berbagai daerah Indonesia.
(Redaksi)














