
Lebak, 13 Mei 2026 – kabarbahri.co.id / Perwakilan Lembaga Bantuan Hukum Cakrabhinus, Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), dan Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB) melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri Lebak pada Rabu, 13 Mei 2026 pukul 11.00 WIB.
Rombongan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lebak, Adi Rifani, S.H., M.H. Pertemuan berlangsung dalam suasana terbuka dan konstruktif.
Dalam pertemuan tersebut, ketiga organisasi menyampaikan komitmen untuk bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Lebak dalam upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi di wilayah Lebak. Seluruh proses disebut akan dijalankan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Komitmen kami jelas. Kami siap mendukung Kejaksaan Negeri Lebak dalam mengawal proses penegakan hukum, khususnya terkait dugaan tindak pidana korupsi. Semua harus berjalan melalui mekanisme hukum dan kami menghormati asas praduga tak bersalah,” ujar H. Rudi Hermanto, S.H., Ketua LBH Cakrabhinus, usai pertemuan.

H. Rudi Hermanto juga menyampaikan harapan agar aparat penegak hukum dapat bekerja profesional tanpa intervensi.
“Kami percaya Kajari Lebak dan jajaran sebagai pelayan hukum akan bertindak objektif dan tegas. Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. LBH Cakrabhinus, GMBI, dan BPPKB siap berada di garda depan untuk mengawal proses itu sesuai koridor hukum,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan GMBI, King Naga, dan Ketua BPPKB menegaskan bahwa langkah yang dilakukan murni untuk mendukung iklim hukum yang bersih dan berkeadilan di Lebak. Mereka menyatakan tidak akan melakukan tindakan yang melampaui batas hukum dalam pengawalan kasus.
Ketiga organisasi menutup pertemuan dengan menegaskan bahwa seluruh aktivitas pengawalan akan dilakukan secara terbuka, konstitusional, dan menghormati hak-hak semua pihak yang terlibat.
(Addin).














