
Tercium bau busuk di dapur MBG #008
Pandeglang, 10 Mei 2026 – kabarbahri.co.id / Menyikapi pemberitaan `kontakpublik.id` berjudul “Geger oknum wartawan dapat jatah” dan maraknya laporan masyarakat, GOW Pandeglang Banten menyatakan sikap:
*FAKTA DI LAPANGAN:*
Berdasarkan investigasi dan laporan masyarakat, ditemukan modus oknum mengaku wartawan mendapatkan jatah dari pengelola SPPG/Dapur MBG di Kabupaten Pandeglang. Oknum tersebut diduga meminta “uang koordinasi”, “uang pengamanan berita”, atau “jatah bulanan” dengan dugaan intimidasi akan memviralkan berita negatif jika tidak ada komitmen.
*ANGGARAN NEGARA BUKAN UNTUK DIBAGI-BAGI:*
Padahal anggaran negara yang disalurkan ke program MBG nilainya mencapai *Triliunan per hari* ke SPPG di seluruh Indonesia. Anggaran ini dari APBN, bukan untuk dibagi-bagi tanpa kejelasan SOP.
*70% wajib dibelanjakan ke petani, peternak, UMKM lokal* dengan tujuan mengurangi angka pengangguran dan menggerakkan ekonomi nasional sesuai komitmen pemerintah.
*PERNYATAAN SIKAP GOW PANDEGLANG BANTEN:*
*Mengutuk keras* tindakan tidak terpuji oknum mengaku wartawan yang memeras SPPG. Ini adalah *”GAJI BUTA”* dari uang makan anak bangsa. Pengkhianatan terhadap profesi wartawan dan program Presiden Prabowo.
* Mendesak Kapolres Pandeglang & Polda Banten* segera tangkap dan proses hukum oknum tersebut. Jerat dengan *Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan, ancaman 9 tahun penjara*. Proses sistemnya, antara oknum dan pihak dapur MBG ada kemungkinan kongkalikong.
Meminta Dewan Pers & BGN Pusat* turun langsung lakukan audit aliran dana SPPG yang diduga bermasalah, termasuk *SPPG Panimbang Jaya dengan kode #008*. Pastikan jangan sampai ada kebocoran ke kantong para oknum.
*Menegaskan:* Wartawan seharusnya kontrol berita, konfirmasi, dan jaga kode etik. GOW bersikap tegas tidak akan melindungi anggota atau pihak luar yang terbukti kongkalikong dan bermain-main dengan program MBG. Ini uang negara untuk rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi atau para oknum.
* HUBUNGAN DENGAN SPPG #008 PANIMBANG JAYA:*
Diduga langgar SOP BGN Tahun 2026 karena *tanpa IPAL*, sehingga sangat rawan jadi sasaran para oknum. GOW menegaskan: *Daripada uang miliaran/bulan habis buat “jatah preman”, lebih baik dapur ditutup sementara, sesuai aturan Kepala BGN. Selamatkan uangnya, selamatkan anaknya.
*RENCANA AKSI:*
GOW bersama PSP, PPKP, AMIRA, dan BPPKB ada kemungkinan akan menggelar *Aksi Damai* dengan tema *”Selamatkan Uang Negara”*.
*Tuntutan:*
Suspend SPPG #008.
Usut tuntas para oknum yang melakukan pemerasan dana program MBG.
** Buka transparansi anggaran SPPG.
Pemerintah harus lakukan evaluasi menyeluruh jangan memberikan ruang kepada para oknum untuk merongrong duit negara.
(M Sutisna)















