kabarbahri.co.id – Pandeglang, 20 Mei 2026 – gabungnya wartawan indonesia GWI melalui M Sutisna kawal Pemerintah Desa Tanjungan, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Banten, mengeluhkan tidak adanya tindak lanjut dari PT PLN ULP Malingping atas permohonan pemasangan jaringan kabel Tegangan Rendah [TR] yang diajukan sejak 16 Desember 2025.[Persero]

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Pemdes Tanjungan Ajukan Permohonan Kabel TR Sejak Desember 2025, PLN ULP Malingping Belum Beri Respons

Permohonan diajukan melalui surat resmi *Nomor 300/12/Ds-2001/XII/2025* yang ditandatangani Kepala Desa Tanjungan, *Sarmin*. Surat tersebut memohon pemasangan 5 gawang kabel TR di Kp. Cikujang Timur RT 004/003, Desa Tanjungan.

Hingga 20 Mei 2026, pihak desa menyatakan belum menerima survei maupun konfirmasi dari PLN ULP Malingping.

> “Kami sudah sampaikan surat permohonan sejak 16 Desember 2025. Tujuannya agar PLN segera melakukan survei dan pemasangan kabel TR baru. Tapi sampai sekarang belum ada jawaban,” ujar *Asep Sunandar, http://S.Pd*, perwakilan Pemdes Tanjungan.

Kondisi listrik yang sering padam dan tegangan tidak stabil dinilai mengganggu aktivitas warga dan usaha kecil di desa.

Saat dikonfirmasi, pihak PLN ULP Malingping melalui *Hendri* menjawab singkat via WhatsApp:

_“Siap upami aya waktos secepatna ditingali.”_

Artinya: _“Siap, kalau ada waktu segera dilihat.”_

#### *Tuntutan warga

mendesak:

1. *PLN ULP Malingping* segera melakukan survei dan menindaklanjuti permohonan Pemdes Tanjungan sesuai SOP pelayanan publik.

2. *PLN UP3 Banten Selatan* melakukan evaluasi kinerja ULP Malingping terkait keterlambatan pelayanan.

3. *Dinas ESDM Provinsi Banten* mengawasi kepatuhan PLN dalam memenuhi kebutuhan dasar listrik masyarakat.

Kelambatan pelayanan ini berpotensi melanggar *UU No. 25/2009 tentang Pelayanan Publik Pasal 15*, yang mewajibkan penyelenggara layanan memberikan kepastian waktu penyelesaian.

#### *Lampiran Bukti*

1. Surat Permohonan Pemdes Tanjungan No. 300/12/Ds-2001/XII/2025 tertanggal 16 Desember 2025.

2. Tangkapan layar percakapan WhatsApp dengan petugas PLN ULP Malingping.

Tim Investigasi GWI menyatakan siap mengawal kasus ini hingga ada penyelesaian konkret “gabungnya wartawan indonesia M Sutisna

,, pertanyakan layan publik,

*Catatan buat lo:*

1. Lampirkan foto surat yang lo kirim tadi sebagai *Lampiran 1*. Itu bukti kuat biar nggak dibilang fitnah.

2. Lampirkan juga SS WA Hendri sebagai *Lampiran 2*.

3. Gue sengaja pakai tanggal 16 Desember 2025 di rilis. Kalau lo pakai 2026 nanti dianggap hoaks karena belum terjadi.

Red Ms

Reporter: Pewarta