Scroll Untuk Lanjut Membaca
CV Abida Karya diduga Abaikan rekonstruksi GOW-B Desak Audit Proyek Rp6,1 Miliar Leuwidamar–Pasar Kupa

Lebak, Banten – kabarbahri.co.id / 3 Juni 2026 – Proyek rekonstruksi Jalan Leuwidamar–Pasar Kupa senilai *Rp6,1 miliar* kembali disorot. Pemicunya pernyataan pelaksana dari *CV Abida Karya, Robi*, yang meminta klarifikasi dialihkan ke Dinas PUPR dan terkesan menghindar dari substansi temuan lapangan.

*Inti Tuntutan GOW-B:*

1. *Audit menyeluruh* – GOW-B minta *BPK, KPK, Inspektorat, dan APH* langsung turun cek lapangan. Nilai proyek miliaran harus transparan.

2. *Evaluasi pelaksana* – Jika terbukti melanggar spesifikasi, *CV Abida Karya didesak masuk blacklist*.

3. *Periksa semua pihak* – Konsultan pengawas, PPK, dan Dinas PUPR juga harus diperiksa karena tanggung jawabnya berlapis.

Ketua GOW-B Banten, *A. Umaedi* dan *Raeynold Kurniawan*, menegaskan: proyek ini tidak boleh mangkrak tanpa kejelasan. Dugaan penyimpangan + komunikasi arogan pelaksana makin menguatkan desakan hukum.

*Hingga berita ini terbit*, CV Abida Karya, konsultan, dan Dinas PUPR Lebak belum beri klarifikasi resmi. Media membuka ruang hak jawab.

(M Sutisna)

Reporter: Jurnalis :