
PANDEGLANG -kabarbahri.co.id / 8 Juli 2026– Gelombang kekecewaan warga Pandeglang memuncak. Isu dugaan hilangnya Uang Kas Daerah Kabupaten Pandeglang senilai *Rp25 Miliar* memicu seruan aksi massa bertajuk *”Rakyat Pandeglang Bertanya”*.
Dalam poster seruan yang beredar, warga menegaskan: *”Uang Rakyat Bukan Untuk Hilang!”*. Dugaan awal menyebut dana tersebut digunakan untuk “dana talangan” oleh oknum pejabat.
Rakyat-Banten menyatakan sikap tuntutan untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.
*5 TUNTUTAN RAKYAT PANDEGLANG:*
1. *USUT TUNTAS* dugaan hilangnya Uang Kas Daerah Rp25 Miliar
2. *BUKA SECARA TRANSPARAN* pengeluaran dan penggunaan dana daerah
3. *PERIKSA PEJABAT TERLIBAT* dan beri sanksi tegas jika terbukti
4. *KEMBALIKAN UANG RAKYAT* dan hentikan praktik penyalahgunaan keuangan daerah
5. *BUPATI TIDAK BOLEH TUTUP MATA!* Rakyat menuntut keadilan
“BUPATI HARUS BERTANGGUNGJAWAB!” menjadi seruan utama dalam aksi tersebut. Warga menegaskan *”Rakyat Tidak Buta! Rakyat Tidak Diam!”*
Dalam seruannya, massa juga memperingatkan: *”Bupati, Jangan Lari Dari Tanggungjawab! Kami Akan Turun Ke Jalan!”*
Aksi rencananya akan dipusatkan di *Kantor Bupati Pandeglang*. Hari dan tanggal pelaksanaan *segera ditentukan*.
Rakyat Banten mendesak aparat penegak hukum, BPK, dan Kemendagri segera melakukan audit investigatif terhadap keuangan daerah Pandeglang. Prinsip *transparansi dan akuntabilitas* wajib ditegakkan karena ini menyangkut uang rakyat.
Redaksi membuka ruang hak jawab bagi pihak terkait sesuai *UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers*.
Penghubung”Rohmat **
( M Sutisna)















