Kabarbahri.co.id – Lombok Timur – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lombok Timur terus melakukan pembenahan internal sebagai bagian dari upaya membangun perusahaan yang lebih sehat dan berdaya saing. Salah satu kebijakan yang tengah dipersiapkan adalah mengalokasikan dana kas yang belum dimanfaatkan ke dalam deposito di Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Rabu (08/07/2026).
Direktur Utama PDAM Lombok Timur, Sopyan Hakim, S.Kep, mengatakan bahwa pemanfaatan deposito dipilih sebagai instrumen untuk mengoptimalkan dana perusahaan yang sementara tidak digunakan dalam kegiatan operasional. Dengan cara tersebut, aset perusahaan tetap produktif dan mampu memberikan pemasukan tambahan melalui bunga yang diperoleh.
Pada tahap awal, nilai dana yang akan ditempatkan diperkirakan mencapai Rp2 miliar. Apabila kondisi keuangan perusahaan menunjukkan perkembangan yang positif, jumlah tersebut akan ditingkatkan secara bertahap hingga sekitar Rp5 miliar.
Menurut Sopyan, dana yang dialokasikan merupakan kas cadangan sehingga tidak akan memengaruhi pelayanan kepada pelanggan. Apabila sewaktu-waktu diperlukan untuk kebutuhan operasional atau keadaan mendesak, dana tersebut tetap dapat dicairkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Tambahan pendapatan dari bunga deposito nantinya akan dimanfaatkan untuk mendukung berbagai kebutuhan perusahaan, mulai dari peningkatan kualitas distribusi air bersih, pengembangan sarana pelayanan, hingga pelaksanaan kegiatan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Selain memperkuat sektor keuangan, PDAM Lombok Timur juga menjalankan agenda pengembangan organisasi. Beberapa unit pelayanan yang selama ini melayani ribuan pelanggan dipersiapkan untuk ditingkatkan statusnya menjadi kantor cabang agar pelayanan semakin cepat dan lebih dekat dengan masyarakat.
Saat ini sejumlah unit telah memiliki lebih dari 2.300 sambungan rumah (SR). Manajemen menargetkan jumlah tersebut bertambah hingga melampaui 3.000 SR, yang menjadi salah satu syarat utama pembentukan kantor cabang baru. Target itu diproyeksikan dapat tercapai dalam waktu sekitar enam bulan melalui perluasan jaringan layanan.
Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, menyampaikan dukungannya terhadap langkah yang ditempuh PDAM. Menurutnya, penyimpanan dana dalam bentuk deposito memberikan manfaat yang lebih besar dibandingkan hanya disimpan di rekening biasa. Selain memberikan keuntungan bagi perusahaan, kebijakan tersebut juga berkontribusi terhadap penguatan BPR sebagai lembaga keuangan milik pemerintah daerah.
Di sisi lain, Bupati meminta PDAM melakukan peninjauan kembali terhadap data piutang pelanggan yang nilainya diperkirakan mencapai Rp11 miliar. Ia mengusulkan agar dilakukan verifikasi menyeluruh untuk menentukan pelanggan yang layak memperoleh kebijakan penghapusan tunggakan.
Pemerintah Kabupaten Lombok Timur membuka peluang penghapusan piutang hingga sekitar Rp5 miliar bagi pelanggan dari kalangan masyarakat kurang mampu. Kebijakan tersebut akan diterapkan secara selektif agar benar-benar menyasar warga yang membutuhkan, sementara pelanggan yang mampu tetap diwajibkan menyelesaikan kewajiban pembayaran sesuai aturan yang berlaku.(red)














