
Tulang Bawang, Lampung – kabarbahari.co.id /
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) Provinsi Lampung, “Rudi Sapari A.S, meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tulang Bawang untuk memberikan perhatian serius serta mengambil langkah tegas terhadap oknum Kepala SMP Negeri 1 Menggala yang menjadi sorotan publik terkait dugaan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Senin,. (20/07/2026)
“Rudi Sapari A.S, menyampaikan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan melayangkan surat tembusan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tulang Bawang sebagai bentuk penyampaian aspirasi sekaligus meminta dilakukan evaluasi terhadap dugaan ketidak terbukaan dalam pengelolaan Dana BOS di sekolah SMP Negeri 01 Menggala tersebut.
“Kami berharap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tulang Bawang tidak menutup mata terhadap persoalan yang telah menjadi perhatian publik. Apabila ditemukan adanya pelanggaran administrasi maupun penyimpangan dalam pengelolaan Dana BOS, maka perlu diberikan teguran dan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar “Rudi Sapari A.S.
Menurutnya, hasil investigasi awal Tim DPD JWI Tulang Bawang menemukan sejumlah indikasi yang perlu mendapat klarifikasi, di antaranya terkait realisasi anggaran, pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, pengembangan perpustakaan, hingga pembayaran honor guru non-ASN.
“Rudi Sapari A.S, menilai seluruh penggunaan Dana BOS harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan prioritas sekolah sebagaimana diatur dalam petunjuk teknis pengelolaan Dana BOS.
Ia menegaskan, apabila benar terdapat penyalahgunaan anggaran, hal tersebut berpotensi merugikan keuangan negara serta menghambat peningkatan mutu pendidikan. Karena itu, ia berharap instansi yang berwenang segera melakukan pembinaan, evaluasi, maupun pemeriksaan sesuai kewenangannya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMP Negeri 1 Menggala maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tulang Bawang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.
Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan pernyataan narasumber dan hasil investigasi yang diklaim oleh pihak JWI. Seluruh dugaan yang disampaikan belum merupakan fakta yang telah diputus secara hukum. Pihak-pihak yang disebutkan memiliki hak memberikan klarifikasi atau tanggapan sesuai dengan asas praduga tidak bersalah.
(Tim)














