Kabarbahri.co.id – Lombok Timur – Komitmen Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dalam memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis kepastian hukum kembali ditegaskan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Rabu (29/7/2026). Kesepakatan tersebut menjadi pijakan baru untuk memperluas kerja sama dalam pendampingan hukum terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pengamanan aset daerah.
Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur juga memberikan penghargaan kepada Kejari Lombok Timur sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi nyata yang telah diberikan dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pendampingan yang dilakukan terhadap proses penagihan pajak disebut berhasil mendorong tambahan penerimaan daerah hingga sekitar Rp10 miliar.
Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, mengatakan kerja sama yang selama ini dibangun telah menghasilkan manfaat yang dapat diukur. Menurutnya, keterlibatan Kejaksaan dalam memberikan pendampingan hukum membuat berbagai proses penagihan terhadap wajib pajak yang sebelumnya mengalami hambatan dapat berjalan lebih efektif.
Ia menilai keberhasilan tersebut menjadi bukti bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum mampu memberikan dampak positif terhadap penguatan kapasitas fiskal daerah. Penerimaan yang meningkat, kata dia, akan menjadi modal penting dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Selain memberikan apresiasi, Bupati menegaskan bahwa pembaruan nota kesepahaman merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh aktivitas pemerintahan tetap berada dalam koridor hukum. Ia berharap seluruh perangkat daerah semakin mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam setiap pengambilan keputusan.
Menurutnya, Kejaksaan memiliki peran penting sebagai mitra pemerintah, bukan hanya dalam penyelesaian persoalan hukum, tetapi juga sebagai lembaga yang dapat memberikan pendapat hukum sebelum suatu kebijakan dilaksanakan. Dengan demikian, potensi terjadinya pelanggaran administrasi maupun penyalahgunaan kewenangan dapat dicegah sejak dini.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur, I Gusti Ayu Agung Fitria Chandrawati, menuturkan bahwa kerja sama tersebut merupakan kelanjutan dari kemitraan yang telah terjalin sebelumnya. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan akan terus mendukung pemerintah daerah melalui fungsi-fungsi keperdataan dan tata usaha negara yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, paradigma penegakan hukum saat ini lebih menekankan upaya preventif dibandingkan tindakan represif. Karena itu, Kejaksaan mendorong seluruh perangkat daerah agar aktif memanfaatkan layanan konsultasi hukum sebelum menjalankan program maupun mengambil kebijakan strategis.
Melalui Bidang Datun, Kejaksaan memiliki kewenangan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pendampingan, pelayanan hukum, penyelesaian sengketa secara nonlitigasi, hingga mendukung penyelamatan aset pemerintah. Seluruh layanan tersebut bertujuan menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum.
Pada kesempatan yang sama, Bidang Datun Kejari Lombok Timur menerima piagam penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Lombok Timur atas keberhasilan mendampingi pemulihan aset daerah yang sebelumnya dikuasai PT Natura Samudra Lestari (NSL). Upaya tersebut dinilai turut memberikan kontribusi terhadap penguatan keuangan daerah.
Sebagai bentuk penghormatan atas hubungan kelembagaan yang terus terjalin dengan baik, Kejari Lombok Timur juga menyerahkan plakat kepada Bupati Lombok Timur. Penghargaan tersebut menjadi simbol keberhasilan kolaborasi kedua institusi dalam mengoptimalkan penerimaan pajak dan retribusi daerah sebagai bagian dari upaya pemulihan keuangan negara.
Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, mulai dari para Asisten Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, hingga pejabat Kejaksaan Negeri Lombok Timur. Pemerintah berharap kemitraan yang terus diperkuat ini mampu menciptakan pemerintahan yang semakin profesional, berintegritas, serta memberikan kepastian hukum dalam setiap kebijakan pembangunan daerah.(red)















