Kabupaten Bogor – Dugaan kurang optimalnya pelayanan di Puskesmas Caringin, Kabupaten Bogor, menjadi sorotan setelah seorang warga mengaku mengalami kesulitan saat mengurus surat rujukan ke RSUD Ciawi. Persoalan ini tidak hanya menyinggung lamanya antrean, tetapi juga memunculkan pertanyaan mengenai penerapan prosedur pelayanan bagi pasien yang seharusnya memperoleh prioritas.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Diduga Puskesmas Caringin Persulit Warga Mendapatkan Surat Rujukan, Inkonsistensi Pelayanan Pasien Prioritas Tuai Sorotan

Kepada awak media, seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan menuturkan bahwa dirinya datang ke Puskesmas Caringin sekitar pukul 09.00 WIB untuk mengurus rujukan bagi orang tuanya yang sedang dalam kondisi lemas, pusing, hingga hampir kehilangan keseimbangan. Saat mengambil nomor antrean, ia memperoleh nomor di atas 90 dan telah menunggu lebih dari satu jam.

Merasa kondisi pasien memerlukan perhatian lebih cepat, warga tersebut kemudian mendatangi meja pelayanan dan mempertanyakan kemungkinan memperoleh pelayanan prioritas.

“Pak, ini pasien prioritas apa tidak bisa didahulukan? Soalnya orangnya lemas dan pusing,” ujar warga tersebut kepada petugas.

Menurut pengakuannya, salah seorang petugas menjawab, “Tetap saja, Teh, harus antre. Mau prioritas juga.”

Pernyataan itu kemudian memunculkan tanda tanya mengenai implementasi pelayanan prioritas di fasilitas kesehatan tingkat pertama yang semestinya mengedepankan aspek keselamatan pasien berdasarkan kondisi medis.

Pada Senin (3/8/2026), awak media mendatangi Puskesmas Caringin untuk meminta penjelasan. Bagian pelayanan yang memperkenalkan diri sebagai Gias menjelaskan bahwa pasien dengan kondisi tertentu dapat diprioritaskan.

“Kalau masih kuat duduk ya ikut antrean saja. Tapi kalau benar-benar lemas, kita dahulukan masuk,” ujarnya.

Namun, keterangan tersebut dinilai berbeda dengan pengalaman warga yang mengaku telah menyampaikan bahwa orang tuanya dalam kondisi lemas, tetapi tetap diminta menunggu antrean seperti pasien lainnya. Perbedaan antara pengakuan warga dan penjelasan pihak pelayanan ini menjadi perhatian karena berpotensi menimbulkan kebingungan mengenai standar pelayanan yang sebenarnya diterapkan.

Tak hanya itu, saat awak media berupaya meminta klarifikasi kepada Kepala Puskesmas maupun Kasubbag, keduanya tidak dapat ditemui. Petugas pelayanan awalnya menyampaikan bahwa Kepala Puskesmas sedang menghadiri rapat, namun ketika ditanya lokasi rapat, petugas mengaku tidak mengetahui. Belakangan, petugas yang sama kembali menyampaikan bahwa Kepala Puskesmas ternyata sedang menjalani cuti.

Perbedaan informasi tersebut menimbulkan kesan kurangnya koordinasi internal. Dalam tata kelola pelayanan publik yang baik, keberadaan pimpinan maupun penunjukan pejabat yang mewakili saat kepala instansi bertugas di luar atau menjalani cuti seharusnya diketahui oleh petugas pelayanan agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan tidak saling bertentangan.

Pelayanan kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang menuntut profesionalisme, kepastian prosedur, serta komunikasi yang transparan. Apabila benar terjadi ketidaksesuaian penerapan pelayanan prioritas maupun lemahnya koordinasi internal, kondisi tersebut patut menjadi bahan evaluasi serius demi menjaga kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan pemerintah.

Masyarakat berharap Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan di Puskesmas Caringin, termasuk memastikan bahwa mekanisme penanganan pasien prioritas benar-benar diterapkan secara konsisten sesuai standar operasional, sehingga tidak ada lagi warga yang merasa dipersulit ketika membutuhkan pelayanan kesehatan yang cepat dan tepat.

Di sisi lain, pihak Puskesmas Caringin tetap memiliki kesempatan untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi lebih lanjut mengenai peristiwa tersebut agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh, berimbang, dan sesuai dengan fakta.

(Jar)

Reporter: Jurnalis :