Kabarbahri.co.id – LOMBOK TIMUR — Pembahasan perubahan APBD Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2026 resmi berakhir. DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
APBD Perubahan 2026 Lombok Timur Disepakati, Pemkab Didesak Tuntaskan Program dan Benahi Layanan RSUD

Persetujuan itu berlangsung dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I Rapat IV Tahun Persidangan 2026/2027 DPRD Lombok Timur, Rabu (30/9/2026). Pengesahan tersebut dilakukan bertepatan dengan batas waktu yang ditentukan dalam ketentuan perundang-undangan.

Bagi Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, pengesahan anggaran perubahan menjadi pijakan untuk melanjutkan program yang telah disesuaikan hingga akhir tahun anggaran. Namun, DPRD memberikan sejumlah catatan agar perubahan anggaran tidak berhenti sebatas dokumen, melainkan segera diwujudkan melalui pelaksanaan program.

Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menyampaikan penghargaan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), pimpinan DPRD, anggota dewan, dan Badan Anggaran yang telah menyelesaikan pembahasan bersama.

Ia menyatakan masukan yang disampaikan legislatif selama proses pembahasan akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah. Catatan tersebut akan diperhatikan dalam peningkatan kinerja pemerintahan, pelayanan kepada masyarakat, serta penetapan program pembangunan yang menjadi prioritas.

Haerul menilai sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD diperlukan agar kebijakan anggaran yang telah disepakati dapat mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan Lombok Timur.

Di sisi lain, Badan Anggaran DPRD menilai masih ada pekerjaan yang harus segera dilakukan setelah perubahan APBD disahkan. Dalam laporan yang disampaikan Muallani, disebutkan bahwa kerangka utama APBD Perubahan 2026 pada dasarnya masih mengacu pada rancangan yang diajukan sebelumnya.

Sejumlah penyesuaian terdapat pada sisi belanja, khususnya untuk menopang pelaksanaan urusan pemerintahan yang wajib serta kebutuhan pelayanan publik.

Banggar meminta pemerintah bergerak cepat mengejar target pendapatan sekaligus merealisasikan belanja yang telah direncanakan. Percepatan dinilai penting mengingat waktu pelaksanaan anggaran semakin terbatas.

Program yang sudah memasuki tahap pengerjaan juga diminta segera diselesaikan. Pemerintah daerah diingatkan agar tidak membiarkan pekerjaan tertunda hingga melewati tahun anggaran karena dapat menimbulkan kewajiban yang harus dibawa ke tahun berikutnya.

Pengelolaan program oleh organisasi perangkat daerah (OPD) turut menjadi perhatian DPRD. Pemerintah diminta memperketat koordinasi dan pengawasan terhadap OPD teknis untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai target serta mencegah rendahnya penyerapan anggaran.

Selain persoalan serapan anggaran, layanan kesehatan juga mendapat sorotan. Pemkab Lombok Timur didorong melakukan evaluasi dan pembenahan terhadap sistem pelayanan, terutama pada rumah sakit umum daerah.

Catatan itu disampaikan seiring besarnya anggaran pemerintah yang telah dialokasikan untuk mendukung pembiayaan BPJS Kesehatan. Dukungan anggaran tersebut dinilai perlu diikuti dengan peningkatan kualitas dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Rapat paripurna tersebut dihadiri pimpinan DPRD bersama 40 anggota dewan, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.

Dengan telah disepakatinya APBD Perubahan 2026, tantangan berikutnya adalah memastikan seluruh anggaran yang tersedia dapat diterjemahkan menjadi program yang terlaksana tepat waktu dan pelayanan publik yang semakin optimal.(red)

Reporter: PERWAKILAN: NTB