Pandeglang – kabarbahri.co.id 9 Agustus 2026
Hal: Permohonan Penurunan Daya Listrik 3 KK Desil 1 /2/3, Desa Karyabuana
Dengan hormat,
Bersama surat ini kami sampaikan bahwa terdapat 3 Kepala Keluarga warga Desa Karyabuana, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang yang saat ini tergolong Keluarga Tidak Mampu/Desil 1/2/3, berdasarkan Surat Keterangan Tidak Mampu dari Pemerintah Desa Karyabuana tertanggal 6 Agustus 2026.
Namun saat ini ketiga KK tersebut tercatat masih menggunakan daya listrik 900VA. Kondisi tersebut memberatkan secara ekonomi karena mereka hanya mampu membayar token listrik secukupnya.
Adapun data ketiga warga tersebut adalah:
1. Nama: KOKOM KOMARIAH
NIK: 3601054108840002
Alamat: Kp. Marapat Warung RT/RW 002/001, Desa Karyabuana
2. Nama: SITI BADRIYATUSOLIHAH
NIK: 3601064107910105
Alamat: Kp. Marapat Warung RT/RW 005/001, Desa Karyabuana
3. Nama: KASDI/Aswati
NIK: 3601051309740001
Alamat: Kp. Marapat Warung RT/RW 002/001, Desa Karyabuana
Sehubungan dengan hal tersebut, kami memohon kepada PT PLN ULP Labuan untuk dapat melakukan penurunan daya/paket listrik dari 900VA ke 450VA bagi ketiga warga tersebut. Hal ini sesuai dengan tujuan program pemerintah agar bantuan listrik tepat sasaran kepada masyarakat kurang mampu.
Sebagai lampiran, kami sertakan:
1. Fotokopi SKTM masing-masing warga
2. Fotokopi KTP
3. Dokumentasi kondisi rumah dan meteran
Besar harapan kami agar permohonan ini dapat segera ditindaklanjuti. Kami siap berkoordinasi lebih lanjut untuk proses survei lapangan.
Atas perhatian dan kerja sama yang baik dari PT PLN ULP Labuan, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Gabungnya wartawan indonesia ( GWI)
(M Sutisna/DKK)














