Kabarbahri.co.id – Lombok Timur — Pemerintah Kabupaten Lombok Timur kembali menegaskan pentingnya pembenahan sistem pelayanan kesehatan agar masyarakat tidak menghadapi hambatan ketika membutuhkan pengobatan. Evaluasi tersebut dibahas dalam Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan yang digelar di Ruang Rapat Bupati Lombok Timur, Kamis (20/8/2026).
Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin bersama Sekretaris Daerah H. Muhammad Juaini Taofik mengikuti forum yang mempertemukan BPJS Kesehatan dengan pemerintah daerah dan sejumlah unsur terkait pelayanan kesehatan.
Pertemuan itu menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi penyelenggaraan jaminan kesehatan di daerah. Forum kemitraan dilaksanakan dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial serta Surat Edaran Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Nomor 26 Tahun 2025 mengenai pelaksanaan forum kemitraan 2026.
Bupati Haerul menilai pelayanan kesehatan harus ditempatkan sebagai salah satu prioritas utama pemerintah. Menurutnya, kesehatan memiliki hubungan langsung dengan kemampuan masyarakat menjalankan aktivitas sekaligus mendukung keberhasilan pembangunan daerah.
Besarnya cakupan kepesertaan BPJS di Lombok Timur menjadi salah satu tantangan yang turut dibahas. Tingginya jumlah peserta berimplikasi pada kebutuhan pembiayaan yang cukup besar sehingga diperlukan pengelolaan anggaran yang terukur.
Meski demikian, pemerintah daerah memastikan keterbatasan fiskal tidak boleh mengorbankan pelayanan dasar masyarakat. Pemerintah akan terus berkoordinasi dengan DPRD untuk mencari solusi pembiayaan dengan mengutamakan prinsip transparansi dan pertanggungjawaban publik.
Salah satu persoalan yang mendapat perhatian serius adalah masalah kepesertaan BPJS. Bupati meminta BPJS Kesehatan Cabang Selong lebih responsif menangani laporan masyarakat, terutama ketika terjadi perubahan status peserta yang berpotensi menghambat akses terhadap fasilitas kesehatan.
Haerul menekankan setiap persoalan administrasi harus segera diselesaikan. Warga yang sebelumnya telah tercatat sebagai peserta dan mendapatkan layanan di fasilitas kesehatan tertentu tidak seharusnya kehilangan akses hanya karena adanya masalah dalam proses administrasi.
Ia juga meminta komunikasi antara BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan diperkuat. Dengan koordinasi yang lebih intensif, berbagai persoalan di lapangan diharapkan dapat diketahui lebih awal dan diselesaikan sebelum berdampak kepada pasien.
Perbaikan mutu layanan juga menjadi bagian penting dalam pembahasan. Pemkab Lombok Timur mendorong fasilitas kesehatan meningkatkan kualitas tenaga medis dan tenaga pendukung, memastikan alat kesehatan berfungsi dengan baik, serta menjaga ketersediaan obat.
Aspek kebersihan lingkungan pelayanan turut menjadi perhatian. Rumah sakit dan fasilitas kesehatan diminta memiliki pengelolaan sampah yang baik serta menjaga seluruh area pelayanan agar tetap bersih, tertata, dan nyaman bagi pasien maupun keluarga pasien.
Bupati juga meminta ruang pelayanan tidak dijadikan tempat menyimpan barang pribadi. Penataan fasilitas secara disiplin dinilai penting untuk menjaga kenyamanan serta mendukung terciptanya lingkungan pelayanan yang profesional.
Dalam kondisi keuangan daerah yang menghadapi berbagai kebutuhan, sektor kesehatan tetap dipandang sebagai prioritas. Pemkab Lombok Timur akan mempertimbangkan evaluasi dan penyesuaian terhadap sejumlah kegiatan tahun 2026 guna menjaga keberlangsungan program pelayanan dasar.
Pemerintah daerah juga menyampaikan penghargaan kepada BPJS Kesehatan dan seluruh pihak yang selama ini berkontribusi dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan. Kemudahan proses pendaftaran peserta dan tidak adanya penolakan terhadap masyarakat yang memenuhi ketentuan diharapkan terus dipertahankan.
Sinergi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial juga akan diperkuat agar persoalan pelayanan maupun kepesertaan dapat ditangani secara bersama. Pendekatan lintas sektor dinilai penting untuk mewujudkan sistem perlindungan kesehatan yang lebih merata.
Forum kemitraan tersebut melibatkan Komisi II DPRD Lombok Timur, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Bappeda, BPKAD, BKPSDM, pimpinan rumah sakit daerah, organisasi profesi, dan BPJS Kesehatan Cabang Selong.
Dalam susunan forum, Bupati Lombok Timur bertindak sebagai pengarah, Sekretaris Daerah menjadi ketua, sementara Kepala BPJS Kesehatan Cabang Selong ditunjuk sebagai sekretaris.
Pemerintah daerah berharap forum tersebut menghasilkan langkah konkret, bukan sekadar koordinasi rutin. Dengan kolaborasi yang semakin kuat, persoalan kepesertaan dapat ditangani lebih cepat, mutu pelayanan meningkat, dan masyarakat Lombok Timur memperoleh akses kesehatan yang aman serta berkualitas.(red)















