SERANG – Kabarbahri.co.id – Sebanyak 686 keluarga penerima manfaat (KPM) di Desa Kedungsoka, Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang, Banten Selasa (8/9/2026)

Scroll Untuk Lanjut Membaca
H.Sahrani : Apresiasi Badan Pangan Nasional Salurkan 30 Kg Beras kepada 686 KPM Se - Desa Kedungsoka

menerima bantuan pangan berupa beras untuk periode triwulan III tahun 2026, Selasa

Bantuan tersebut merupakan bagian dari program bantuan pangan nasional yang ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat, khususnya keluarga yang tercatat sebagai penerima manfaat ( KPM ).

Kepala Desa Kedungsoka H. Sahrani

menjalankan penyaluran bantuan tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat. Menurut dia, bantuan beras dapat membantu mengurangi beban kebutuhan pangan warga,”ujarnya

“Alhamdulillah, kami berterima kasih atas adanya bantuan pangan ini. Warga Desa Kedungsoka sedikit terbantu dengan bantuan beras untuk triwulan ketiga tahun 2026,” ujar Sahrani

Ia menjelaskan, sebanyak 686 KPM tercatat sebagai penerima bantuan di Desa Kedungsoka. Setiap KPM memperoleh alokasi 10 kilogram beras per bulan.

Karena penyaluran dilakukan untuk periode tiga bulan sekaligus, setiap KPM menerima total 30 kilogram beras dalam satu kali penyaluran.

Sahrani berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga.

“Kami berharap bantuan ini benar-benar bisa membantu kebutuhan pangan masyarakat Desa Kedungsoka serta mendukung peningkatan kesejahteraan dan pemenuhan gizi masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kaur Perencanaan Desa Kedungsoka, Hernawati menjelaskan bahwa pemerintah desa tidak menetapkan secara langsung daftar penerima bantuan. Data penerima bersumber dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Data ini bukan pemerintah desa yang mengusulkan. Data penerima bersumber dari data sosial ekonomi nasional, sehingga pemerintah desa membantu proses penyalurannya,” kata Herawati.

Hernawati juga mengingatkan KPM agar memenuhi persyaratan administrasi ketika mengambil bantuan. Penerima diwajibkan membawa identitas asli atau dokumen yang memiliki barcode sesuai ketentuan.

“Untuk pengambilan beras, KPM harus yang bersangkutan dan membawa KTP asli atau dokumen yang memiliki barcode sesuai ketentuan. Jadi tidak bisa sembarang orang mengambil bantuan,” katanya.

Selain itu, Pemerintah Desa Kedungsoka berharap program bantuan pangan ke depan dapat dikembangkan dengan jenis komoditas yang lebih beragam. Tidak hanya beras, bantuan diharapkan dapat mencakup sejumlah kebutuhan pokok lainnya.

“Kami berharap ke depan bantuan pangan bisa berupa sembako yang lebih beragam, misalnya beras disertai telur dan minyak goreng, sehingga kebutuhan pokok masyarakat dapat lebih terbantu,” jelas Hernawati

Salah seorang warga penerima bantuan mengapresiasi penyaluran tersebut. Ia berharap program bantuan pangan dapat terus dilanjutkan dan tepat sasaran sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat yang membutuhkan.

“Kami berterima kasih kepada pemerintah desa dan pemerintah pusat. Mudah-mudahan bantuan beras ini bermanfaat bagi warga yang membutuhkan dan pada bantuan berikutnya program ini bisa terus berjalan,” tutupnya warga.

Jurnalis: Abdulrohim

Reporter: Jurnalis :