Kab.Tangerang, kabarbahri.co.id-
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Muara, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka pembahasan dan pengesahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Muara, Senin (05/10/2026), dengan dihadiri berbagai unsur pemerintahan desa dan masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Muara H. Moh. Syaripudin, S.Ip, Ketua BPD Arif Abdillah, S.Pd beserta jajaran, Babinsa Bambang, Bhabinkamtibmas Saipul, Binwasdes Budi Usman, Ketua TP-PKK, kepala sekolah, pendamping desa, mandor, ketua RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan warga Desa Muara.
Musrenbangdes dibuka secara resmi oleh Ketua BPD Desa Muara, Arif Abdillah, S.Pd, selaku pimpinan sidang. Dalam sambutannya, Arif menyampaikan bahwa Musrenbangdes menjadi forum penting untuk membahas sekaligus menetapkan rencana program pembangunan Desa Muara yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2027.

Sementara itu, Kepala Desa Muara H. Moh. Syaripudin, S.Ip menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan forum tahunan untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menentukan skala prioritas pembangunan desa.
Menurutnya, berbagai usulan masyarakat akan menjadi bahan pembahasan dalam penyusunan program yang nantinya dituangkan dalam RKP Desa dan menjadi dasar penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2027.
“Tujuannya untuk menyerap aspirasi masyarakat dan menetapkan skala prioritas pembangunan desa yang akan dibiayai melalui APBDes Tahun 2027, baik dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa, maupun Pendapatan Asli Desa,” ujar Syaripudin.
Sejumlah usulan pembangunan yang menjadi perhatian antara lain pembangunan paving block, turap, penerangan jalan umum (PJU), penanganan genangan atau banjir di sekitar SDN Muara 2 dan SDN Muara 3, serta pembenahan gorong-gorong.
Dalam kesempatan tersebut, Binwasdes Budi Usman turut memberikan paparan terkait pembahasan dan pengesahan RKP Desa Tahun Anggaran 2027.
Pembahasan diarahkan pada sejumlah bidang prioritas, di antaranya infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta sosial kemasyarakatan dan pendidikan.
Musrenbangdes juga menjadi forum penjaringan aspirasi masyarakat. Para peserta diberikan kesempatan menyampaikan berbagai usulan, mulai dari pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, peningkatan pelayanan kesehatan dan pendidikan, hingga penanganan banjir serta normalisasi saluran air.
Berbagai usulan tersebut selanjutnya dibahas untuk ditetapkan sebagai bagian dari RKP Desa Tahun 2027 yang akan menjadi salah satu dasar dalam penyusunan APBDes.
Selama kegiatan berlangsung, musyawarah berjalan kondusif dan partisipatif.
Seluruh unsur yang hadir diberikan ruang untuk menyampaikan pandangan serta usulan pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat.
Dengan dibahas dan disahkannya RKP Desa Tahun 2027, Pemerintah Desa Muara diharapkan dapat melaksanakan pembangunan secara lebih terarah, transparan, partisipatif, serta sesuai dengan skala prioritas dan kebutuhan masyarakat Desa Muara.
(Rusli/Rizma)














